Harga Saham Minimum BEI Jadi Rp1, Mengapa 26 Saham Eks-Gocap Kompak Turun pada Senin, (28/9/2026)?

Avatar photo

Senin, 2 November 2026 - 19:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkap 23 saham eks-gocap mencapai Rp43, dua Rp44, dan satu Rp46 saat IHSG melemah pada hari pertama aturan Rp1.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkap 23 saham eks-gocap mencapai Rp43, dua Rp44, dan satu Rp46 saat IHSG melemah pada hari pertama aturan Rp1.

HARIANINDONESIARAYA.COM – Mengapa BEI berani menghapus batas bawah harga saham Rp50 setelah bertahun-tahun menjadi level minimum perdagangan?

Apa yang sebenarnya terjadi pada saham-saham yang sebelumnya tidak bisa turun di bawah gocap?

Dan apakah penurunan hingga 14% pada hari pertama menjadi tanda tekanan pasar atau bagian dari normalisasi harga?

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki fase baru perdagangan saham setelah batas minimum harga saham diturunkan dari Rp50 menjadi Rp1 mulai Senin, (28/9/2026).

Perubahan tersebut langsung berdampak pada 26 saham yang sebelumnya ditutup tepat di Rp50 pada Jumat, (25/9/2026), karena seluruhnya mengalami penurunan pada hari pertama aturan baru.

Sebanyak 23 saham ditutup di Rp43, dua saham di Rp44, dan satu saham di Rp46, dengan rentang penurunan sekitar 8%-14%.

Batas Harga Rp1 Membuat Saham Terkunci Di Rp50 Memasuki Fase Pembentukan Harga Baru di Pasar

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan perubahan tersebut perlu dilihat dalam konteks saham yang selama ini tertahan pada batas minimum.

“saham-saham yang ada di harga Rp50 itu ada yang sudah bertahun-tahun di harga Rp50 tanpa ada transaksi,” kata Jeffrey Hendrik.

Menurut Jeffrey, kondisi tersebut berarti harga Rp50 pada saham tertentu belum tentu menjadi titik yang mencerminkan fair value berdasarkan persepsi dan kesepakatan pelaku pasar.

Kontribusi 26 Saham Terhadap IHSG Hanya 1,91 Persen Meski Seluruhnya Mengalami Penurunan

Berdasarkan posisi per Jumat, (25/9/2026), total bobot 26 saham tersebut terhadap IHSG mencapai 1,91%.

Jeffrey mengatakan penurunan 8%-14% pada 26 saham tersebut memberikan kontribusi sekitar -0,27% atau -16,707 poin terhadap IHSG pada Senin, (28/9/2026).

Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan pada saham eks-gocap memang terlihat serempak, tetapi bobotnya terhadap indeks secara keseluruhan relatif terbatas.

Implementasi Perdana Dinilai Lancar, Pasar Mulai Menentukan Harga Saham Tanpa Batas Gocap

Jeffrey mengatakan penerapan pertama kebijakan penghapusan harga minimum Rp50 berlangsung lancar dari tahap pre-opening hingga perdagangan.

“Seluruh proses perdagangan mulai dari pre-opening, pembukaan pasar hingga perdagangan berlangsung dengan lancar,” kata Jeffrey Hendrik.

Sebelumnya, BEI menyebut perubahan batas minimum tersebut diharapkan memperbaiki price discovery dan meningkatkan likuiditas, terutama bagi saham yang sebelumnya sulit membentuk harga karena tertahan di level Rp50.

Perubahan Aturan Tidak Berarti Membuka Ruang Harga yang Lebih Luas Bagi Investor

Jeffrey menilai kekhawatiran bahwa perubahan kebijakan otomatis menjadi sentimen negatif bagi IHSG tidak sepenuhnya tepat karena saham-saham tersebut sedang mencari harga yang mencerminkan fair value.

Pada sisi lain, pemberitaan pasar sebelum implementasi juga mencatat bahwa harga saham di bawah Rp50 kini terbuka dan volatilitas saham berharga rendah dapat meningkat.

Dengan demikian, hari pertama perdagangan lebih mencerminkan perubahan mekanisme pembentukan harga daripada ukuran tunggal arah pasar secara keseluruhan.

Era harga minimum Rp1 mengubah cara saham berharga rendah membentuk harga di BEI, sementara dampak 26 saham eks-gocap terhadap IHSG tercatat relatif terbatas.***

Berita Terkait

Profil Satrijanto Tirtawisata, Komisaris PANR yang Diminta OJK Kembalikan Keuntungan Tak Sah Rp5,07 Miliar
Indeks Reformasi Birokrasi Capai 89,81, Kemenko Perekonomian Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi yang Semakin Berdampak
Beasiswa LPDP Adalah Amanah Rakyat, Wamenkeu Nurkholisoh Ajak Awardee Berkontribusi untuk Indonesia
Wamenkeu Juda Agung Buka Forum Asset Strategist DJKN 2026 dan Luncurkan Aplikasi EMAS
KNEKS Perkuat Kolaborasi Industri Halal Global melalui Program Barakah 2026
Hadapi Dinamika Pasar Modal dan Rupiah, Wamenko Dradjad Tekankan Pentingnya Mencermati Fundamental Ekonomi
OJK Dalami Kondisi MNC Bank BABP Usai Nasabah Keluhkan Transaksi Digital dan Kesulitan Tarik Tunai
Kssk Perkuat Koordinasi Dan Sinergi Kebijakan Untuk Menjaga Fundamental Ekonomi Dan Ketahanan Sistem Keuangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:29 WIB

Profil Satrijanto Tirtawisata, Komisaris PANR yang Diminta OJK Kembalikan Keuntungan Tak Sah Rp5,07 Miliar

Rabu, 4 November 2026 - 20:17 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Capai 89,81, Kemenko Perekonomian Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi yang Semakin Berdampak

Rabu, 4 November 2026 - 16:01 WIB

Beasiswa LPDP Adalah Amanah Rakyat, Wamenkeu Nurkholisoh Ajak Awardee Berkontribusi untuk Indonesia

Rabu, 4 November 2026 - 15:59 WIB

Wamenkeu Juda Agung Buka Forum Asset Strategist DJKN 2026 dan Luncurkan Aplikasi EMAS

Rabu, 4 November 2026 - 13:14 WIB

KNEKS Perkuat Kolaborasi Industri Halal Global melalui Program Barakah 2026

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp