Pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ) berkontribusi pada penyelamatan dan efisiensi keuangan daerah hingga Rp10,16 triliun. Capaian tersebut menunjukkan pentingnya deteksi dini untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
KPK mendorong penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Forum Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia (FIDSI) dalam kegiatan Road to Hakordia 2026: Penguatan APIP Melalui Sinergi Pengawasan Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia yang berlangsung di Jakarta, Senin (2/11).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Ely Kusumastuti menyampaikan, APIP memiliki peran penting dalam membangun sistem pengawasan internal yang mampu mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini. Dengan demikian, langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Ely memaparkan, hasil pendampingan KPK terhadap sejumlah pemerintah daerah hingga September 2026 menunjukkan potensi penyelamatan dan efisiensi keuangan daerah mencapai Rp10,16 triliun. Capaian tersebut berasal dari area perencanaan sebesar Rp9,73 triliun, area PBJ sebesar Rp374,9 miliar, serta area lainnya senilai Rp54,12 miliar.
Lebih lanjut, Ely menjelaskan bahwa pengawasan internal juga diperlukan untuk memastikan program prioritas pemerintah berjalan secara efektif dan akuntabel. Dalam hal ini, KPK melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) memetakan area-area rawan korupsi sebagai bagian dari upaya deteksi dini, terutama pada tahapan perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Transformasi MCSP langsung memberikan early warning, tindakan korektif, dan deteksi potensi penyimpangan sebagai mitigasi risiko. Maka ketika sudah terpetakan, APIP bisa menyampaikan mitigasi kepada kepala daerah atau perangkat daerah,” jelasnya.
Penguatan Peran Strategis APIP
Penguatan pengawasan internal tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan, tetapi juga perubahan pendekatan APIP dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini menjadi salah satu fokus pembahasan dalam forum FIDSI yang mempertemukan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta inspektorat daerah dari berbagai wilayah.
Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain memperkuat jejaring pengawasan, meningkatkan kapasitas dan independensi APIP, serta mendorong efektivitas pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam menjalankan fungsinya, APIP diharapkan mampu mengoptimalkan tiga peran strategis, yakni sebagai sistem peringatan dini (early warning system), pemberi keyakinan atas efektivitas tata kelola dan pengendalian intern (quality assurance), serta mitra strategis yang memberi.
- Komik Jadi Medium Kreatif Mahasiswa ISI Bali Kampanyekan Antikorupsi
- Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM
- Kenalkan Adhyaksa Chambers ke Sivitas Akademika UISebagai Pusat Layanan Penyelesaian Sengketa Publik di Luar Pengadilan
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, mengungkap penguatan APIP bukan sekadar memperkuat fungsi pemeriksaan, melainkan membangun kemampuan daerah untuk mengenali, mengendalikan, dan mencegah risiko korupsi korupsi sejak titik awal kebijakan dibuat.
“Otonomi daerah merupakan instrumen pembangunan, bukan ruang transaksi. Sehingga kami coba mengatasi akar permasalahan tata kelola, bukan sekadar menghukum pelaku,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP Setya Nugraha. Ia mengurai penguatan Pengawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR) dapat membantu mengubah paradigma peran APIP, dari menjadi watchdog menjadi partner strategis, yang mampu mengidentifikasi kelemahan dan memberikan rekomendasi solusi.
“Manajemen risiko dalam perencanaan dan pelaksanaan pengawasan diperlukan untuk memastikan sumber daya pengawasan yang terbatas diarahkan untuk mengawal hal dan berisiko tinggi bagi pencapaian tujuan organisasi,” terangnya.
Sementara itu, Inspektur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sekaligus Ketua FIDSI, Dhany Sukma, mengatakan penguatan pengawasan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
“Kita menyadari karakteristik tiap daerah berbeda-beda. Karena itu diperlukan peningkatan kapabilitas APIP untuk wujud pengabdian bagi seluruh daerah-daerah di Indonesia,” terangnya.
Adapun, pembahasan penguatan pengawasan dilakukan dengan melibatkan Korwil FIDSI yang tersebar menjadi Korwil I yaitu Sumatera; Korwil II (Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara), Korwil III (Kalimantan dan Sulawesi); serta Korwil IV (Maluku dan Papua).
Road to HAKORDIA 2026
Forum penguatan pengawasan internal ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2026. Melalui kegiatan ini, KPK mendorong penguatan komitmen antikorupsi dengan meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sinergi KPK, FIDSI, Kemendagri, BPKP, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi penting untuk memastikan APIP mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan berbasis risiko. Pengawasan yang kuat diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjaga akuntabilitas serta integritas dalam pelaksanaan program prioritas.
Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap risiko korupsi, APIP diharapkan tidak hanya berperan dalam menemukan persoalan, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola dan memastikan langkah mitigasi dilakukan sejak dini.
“KPK turut mendorong penerapan pengawasan berbasis risiko, pemanfaatan data, serta penguatan sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkas Ely.
Kegiatan turut dihadiri Inspektorat kabupaten/kota dan provinsi dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia, yang berpartisipasi secara daring maupun luring. Rangkaian sinergi ini disertai rencana tindaklanjut bersama seluruh stakeholder.
Sumber: kpk.go.id












