Grup Salim Perkuat Permodalan Bank Ina, Anthoni Salim Siapkan Penyerapan Maksimal 350 Juta Saham BINA

Avatar photo

Kamis, 5 November 2026 - 14:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Melalui rencana private placement PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), keterlibatan Anthoni Salim dan Axton Salim kembali terlihat dalam strategi penguatan permodalan bank.

Melalui rencana private placement PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), keterlibatan Anthoni Salim dan Axton Salim kembali terlihat dalam strategi penguatan permodalan bank.

HARIANINDONEISARAYA.COM – Apa arti keterlibatan Anthoni Salim dan Axton Salim dalam rencana penerbitan saham baru PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA)?

Apakah private placement ini akan memperkuat dominasi keluarga Salim dalam struktur kepemilikan bank?

Bagaimana nasib investor lama ketika 350 juta saham baru diterbitkan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu?

Rencana private placement PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) menghadirkan dua figur penting dari keluarga Salim, yakni Anthoni Salim dan putranya, Axton Salim.

Melalui dua entitas yang mereka miliki secara manfaat akhir, keluarga Salim disiapkan menjadi penyerap maksimal 350 juta saham baru BINA.

Kedua entitas tersebut adalah PT Bakti Nusa Bangsa (BNB) dan PT Bakti Nusa Jayasentosa (BNJ), dan/atau afiliasinya, berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada Rabu (4/11/2026).

Rencana tersebut menjadi perhatian investor karena BINA sudah berada dalam pengendalian Anthoni Salim melalui PT Indolife Pensiontama.

Anthoni Salim dan Axton Salim Terhubung Melalui Dua Entitas

Dalam dokumen keterbukaan informasi, BINA mengidentifikasi Anthoni Salim dan Axton Salim sebagai pemilik manfaat akhir dari BNB dan BNJ.

Keduanya memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak, sedangkan kedua calon investor dan BINA berada dalam pengendalian Anthoni Salim secara langsung maupun tidak langsung.

Dengan struktur tersebut, rencana private placement memperlihatkan keterlibatan dua generasi keluarga Salim dalam penguatan permodalan BINA.

Indolife Menguasai 22,83% Saham BINA

Pengendalian Anthoni Salim terhadap BINA telah tercatat dalam laporan keuangan perseroan.

Per 30 September 2026, PT Indolife Pensiontama memegang 1,401 miliar saham atau sekitar 22,83% dari total saham BINA.

Anthoni Salim tercatat sebagai pemegang saham pengendali terakhir berdasarkan dokumen OJK yang menjadi dasar pengakuan struktur pengendalian bank.

Keterlibatan Grup Salim di BINA sendiri memiliki sejarah sejak 2017 melalui pembelian sekitar 29% saham bank tersebut melalui NS Financials Fund dan NS Asean Financial Fund.

Investor Lama Menghadapi Potensi Dilusi Kepemilikan

BINA menyiapkan penerbitan maksimal 350 juta saham baru dengan nominal Rp100 per saham.

Jumlah tersebut setara 5,69% dari modal ditempatkan dan disetor sebelum aksi korporasi, dengan potensi peningkatan jumlah saham dari 6,148 miliar menjadi 6,498 miliar saham.

Perseroan memperkirakan kepemilikan pemegang saham lama akan terdilusi sekitar 5,39% apabila seluruh saham baru diterbitkan.

Berbeda dengan rights issue, private placement dilakukan tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu kepada seluruh pemegang saham lama.

Harga Saham Mengacu Ketentuan Bursa Efek Indonesia

Harga pelaksanaan private placement BINA akan mengikuti ketentuan BEI, yakni minimal 90% dari rata-rata harga penutupan saham selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum permohonan pencatatan saham baru.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan investor dalam menilai harga penerbitan dan potensi dampak transaksi terhadap kepemilikan saham.

Sementara itu, seluruh dana bersih hasil penerbitan saham akan digunakan untuk modal kerja, khususnya mendukung penyaluran kredit.

Penguatan Modal Menjadi Kepentingan Bisnis Bank

Per 30 September 2026, modal inti BINA tercatat Rp2,642 triliun berdasarkan laporan KPMM dan ATMR kepada OJK.

Tambahan modal diharapkan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan aset dan ekuitas, serta memperbaiki rasio liabilitas terhadap ekuitas.

Dengan demikian, transaksi ini memiliki dua dimensi penting, yakni penguatan kapasitas permodalan bank dan perubahan komposisi kepemilikan akibat penerbitan saham baru.

Bagi investor BINA, perhatian tidak hanya tertuju pada masuknya Anthoni Salim dan Axton Salim sebagai calon investor, tetapi juga harga pelaksanaan, realisasi transaksi, dan dampak dilusi saham.****

Berita Terkait

Rekam Jejak Lianiwati di Pasar Modal, Izin WPPE Berakhir 2020 dan Kini Dilarang Beraktivitas 10 Tahun
Bank J Trust Bidik Pertumbuhan Mandiri pada 2027, Abdullah Firman Wibowo Disiapkan Menjadi Direktur Utama
Wamenkeu Nurkholishoh Ungkap Transformasi Kemenkeu yang Berbasis Inovasi Teknologi dan SDM
Danantara Simpan Rp119 Triliun di Deposito, Mengapa Bank Himbara Menjadi Tujuan Utama Penempatan Dana?
Profil Satrijanto Tirtawisata, Komisaris PANR yang Diminta OJK Kembalikan Keuntungan Tak Sah Rp5,07 Miliar
Indeks Reformasi Birokrasi Capai 89,81, Kemenko Perekonomian Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi yang Semakin Berdampak
Beasiswa LPDP Adalah Amanah Rakyat, Wamenkeu Nurkholisoh Ajak Awardee Berkontribusi untuk Indonesia
Wamenkeu Juda Agung Buka Forum Asset Strategist DJKN 2026 dan Luncurkan Aplikasi EMAS

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:29 WIB

Rekam Jejak Lianiwati di Pasar Modal, Izin WPPE Berakhir 2020 dan Kini Dilarang Beraktivitas 10 Tahun

Kamis, 5 November 2026 - 14:53 WIB

Bank J Trust Bidik Pertumbuhan Mandiri pada 2027, Abdullah Firman Wibowo Disiapkan Menjadi Direktur Utama

Rabu, 4 November 2026 - 21:40 WIB

Wamenkeu Nurkholishoh Ungkap Transformasi Kemenkeu yang Berbasis Inovasi Teknologi dan SDM

Rabu, 4 November 2026 - 21:31 WIB

Danantara Simpan Rp119 Triliun di Deposito, Mengapa Bank Himbara Menjadi Tujuan Utama Penempatan Dana?

Rabu, 4 November 2026 - 20:29 WIB

Profil Satrijanto Tirtawisata, Komisaris PANR yang Diminta OJK Kembalikan Keuntungan Tak Sah Rp5,07 Miliar

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp