Kementan-Kejagung Percepat Pemulihan Perkebunan Pascabencana di Sumatera

Avatar photo

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat pemulihan perkebunan pascabencana Aceh dan Sumatera Utara. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), pemulihan perkebunan menyasar komoditas kelapa, kopi, kakao, dan karet guna memulihkan produktivitas kebun sekaligus mendukung pengembangan hilirisasi.

Komitmen tersebut diperkuat melalui Entry Meeting Program Hilirisasi Perkebunan Pascabencana Sumatera TA 2026, bersama Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI di Medan. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi, memastikan kesiapan program, serta memperkuat pengawalan agar pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan, Abdul Roni Angkat, mengatakan kesiapan di lapangan menjadi kunci keberhasilan program. Verifikasi calon petani dan calon lahan (CPCL), ketersediaan benih, serta sarana produksi perlu dipastikan sebelum bantuan disalurkan.

“Program ini harus menjawab kebutuhan pekebun terdampak. Karena itu, pendataan penerima manfaat dan kesiapan sarana produksi perlu dikawal agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Roni pada Jumat (23/10/2026).

Secara terpisah, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menegaskan bahwa pemulihan perkebunan dipastikan tepat sasaran. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan siap melakukan koordinasi yang kuat bersama kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan.

“Pemulihan perkebunan pascabencana harus dilakukan secara terukur dan akuntabel. Kami memastikan bantuan tepat sasaran dan pelaksanaannya sesuai ketentuan, sehingga anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi pekebun,” ujar Heru.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen membantu masyarakat memulihkan usaha pertanian dan perkebunan setelah bencana, serta hadir untuk membantu pekebun kembali berproduksi. Bantuan harus tepat sasaran dan diawasi dengan baik agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui program ini, Kementan berharap kebun terdampak di Aceh dan Sumatera Utara dapat kembali produktif, menjaga keberlanjutan usaha pekebun, serta memperkuat ketersediaan bahan baku untuk mendukung hilirisasi komoditas perkebunan.


Sumber: pertanian.go.id

Berita Terkait

Jokowi dan Polemik Pemakzulan Gibran, Apa Makna Pernyataan soal Proses Hukum serta Hak dalam Konstitusi?
ASN Muda Inspiratif Representasi KORPRI: Kemenko PMK Seleksi Calon Duta KORPRI 2026-2027
Penyadapan Prabowo Diduga Sasar Pejabat hingga Media, Jokowi Buka Suara dan Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka
Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi
Kemenko PMK Perkuat Sinergi dengan Mitra Pembangunan dalam Penanggulangan TPPO
Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak
Mentan Amran Siapkan Sistem Baru agar Peternak Happy, Perkuat Sinergi Petani Jagung dan Koperasi
Kemenko PMK Matangkan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat, Perkuat Kewaspadaan Dini

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:03 WIB

ASN Muda Inspiratif Representasi KORPRI: Kemenko PMK Seleksi Calon Duta KORPRI 2026-2027

Jumat, 6 November 2026 - 10:10 WIB

Penyadapan Prabowo Diduga Sasar Pejabat hingga Media, Jokowi Buka Suara dan Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 5 November 2026 - 16:46 WIB

Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi

Kamis, 5 November 2026 - 16:46 WIB

Kemenko PMK Perkuat Sinergi dengan Mitra Pembangunan dalam Penanggulangan TPPO

Kamis, 5 November 2026 - 14:35 WIB

Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp