Mentan Amran Tegas Lindungi Petani Singkong, Presiden Himbau Impor Dihentikan

Avatar photo

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah melindungi petani singkong dalam negeri melalui penghentian impor singkong. Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menerima aspirasi petani Lampung yang mengeluhkan anjloknya harga singkong hingga sekitar Rp700 per kilogram.

“Kalau Anda menyakiti petani, Anda menyakiti Menterinya dan pemerintah sekarang,” tegas Mentan Amran saat berdialog dengan petani dalam Puncak Peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu (25/10).

Mentan Amran menjelaskan, keputusan menghentikan impor singkong diambil setelah dirinya melaporkan persoalan harga yang dihadapi petani kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas permintaan petani agar harga pembelian singkong dapat ditingkatkan untuk menjaga keberlangsungan usaha tani.

Menurut Mentan Amran, Presiden meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti. Pemerintah kemudian mengumumkan penghentian impor singkong sebagai langkah melindungi petani domestik dari tekanan harga akibat masuknya produk impor.

“Pak, ada impor masuk. Pak Menteri, umumkan hari ini. Mulai detik ini, hentikan impor dari negara lain,” ujar Mentan Amran mengutip arahan Presiden.

Ia menyebut kebijakan penghentian impor tersebut masih diberlakukan hingga saat ini. Mentan Amran juga menyampaikan bahwa harga singkong di Lampung telah mencapai sekitar Rp3.000 per kilogram berdasarkan laporan yang diterimanya di lapangan.

“Kami pro pada petani Indonesia, khususnya petani singkong Lampung,” tegasnya.

Mentan Amran menekankan bahwa perlindungan petani harus diwujudkan melalui kebijakan yang menjaga harga hasil panen dan memberikan kepastian bagi petani dalam menjalankan usaha tani. Menurutnya, persoalan harga tidak hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga menentukan keberlanjutan produksi komoditas pertanian.

Selain penghentian impor singkong, pemerintah juga telah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dan menambah volumenya. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan biaya produksi sekaligus membantu petani meningkatkan produktivitas.

Mentan Amran menegaskan, Kementerian Pertanian akan terus menindaklanjuti persoalan yang dihadapi petani, termasuk terkait harga komoditas, ketersediaan sarana produksi, dan keberlanjutan usaha tani.

Melalui kebijakan perlindungan tersebut, pemerintah mendorong agar petani singkong memperoleh kepastian pasar dan harga yang lebih baik, sehingga produksi dalam negeri tetap terjaga dan kesejahteraan petani dapat meningkat.


Sumber: pertanian.go.id

Berita Terkait

Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi
Kemenko PMK Perkuat Sinergi dengan Mitra Pembangunan dalam Penanggulangan TPPO
Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak
Mentan Amran Siapkan Sistem Baru agar Peternak Happy, Perkuat Sinergi Petani Jagung dan Koperasi
Kemenko PMK Matangkan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat, Perkuat Kewaspadaan Dini
Wamentan Alim Dorong Hilirisasi Perkebunan, Bidik 90 Persen Ekspor dalam Produk Olahan
Wamentan Alim: 3.500 Hektare PM-AAS di Grobogan Sudah Ditanami, Produktivitas Dibidik 11 Ton
Wamentan Saleh: Kedaulatan Pangan Jadi Kekuatan Strategis Bangsa di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:46 WIB

Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi

Kamis, 5 November 2026 - 16:46 WIB

Kemenko PMK Perkuat Sinergi dengan Mitra Pembangunan dalam Penanggulangan TPPO

Kamis, 5 November 2026 - 14:35 WIB

Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak

Kamis, 5 November 2026 - 14:34 WIB

Mentan Amran Siapkan Sistem Baru agar Peternak Happy, Perkuat Sinergi Petani Jagung dan Koperasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:48 WIB

Kemenko PMK Matangkan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat, Perkuat Kewaspadaan Dini

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp