Ade Yuliasih Ajak Civitas Akademika Untirta Mengenal Lebih Dekat Peran dan Fungsi DPD RI

Avatar photo

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Banten, Ade Yuliasih, mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan DPD Goes to School bertema “Mengenal DPD RI Lebih Dekat” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi dan edukasi publik untuk memperkenalkan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah, sekaligus memperkuat komunikasi antara DPD RI dan lingkungan perguruan tinggi dalam membangun pemahaman mengenai demokrasi, sistem perwakilan, serta penyampaian aspirasi masyarakat.

Dalam pengantarnya, Ade Yuliasih menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, para dosen, serta seluruh civitas akademika yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun pemikiran kritis, serta mencetak generasi yang memiliki wawasan kebangsaan dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.

“DPD RI memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah di tingkat nasional sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya. Karena itu, pemahaman mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui lingkungan perguruan tinggi,” ujar Ade.

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten, Yuni Samsi Agus, dalam laporan singkat pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa DPD Goes to School merupakan bagian dari upaya Kantor DPD RI Provinsi Banten dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah serta menyebarluaskan informasi mengenai kelembagaan DPD RI kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan DPD Goes to School, kami berharap pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI dapat semakin meningkat. Perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun komunikasi, pertukaran pengetahuan, dan penguatan wawasan kebangsaan,” demikian disampaikan Yuni Samsi Agus.

Pelaksanaan kegiatan dikemas dalam bentuk pemaparan materi, diskusi, dan dialog interaktif yang dipimpin oleh Anggota DPD RI Provinsi Banten. Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta, Lia Riesta Dewi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, memaparkan materi bertajuk “Peran Komisi Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Generasi Muda”.

Dalam paparannya, Mohamad Ihsan menjelaskan peran KPU dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta meningkatkan pemahaman pemilih mengenai proses demokrasi.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan pemilih melalui sosialisasi tata cara pemilu, pelatihan bagi pemilih pemula dan kelompok rentan, pemanfaatan media digital, serta penyebaran informasi yang akurat untuk menangkal hoaks.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta sekaligus pengajar Teknik Perundang-undangan, Lia Riesta Dewi, menyampaikan materi bertajuk “Peran Akademisi Ilmu Perundang-undangan dalam Memperkuat Kedudukan DPD RI”.

Dalam paparannya, Lia menjelaskan bahwa DPD RI dibentuk untuk membawa aspirasi dan kepentingan daerah ke tingkat nasional. Keberadaan lembaga ini dimaksudkan untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah dalam proses legislasi serta melengkapi representasi politik melalui DPR dengan representasi teritorial.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPD RI Provinsi Banten, Ade Yuliasih; Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan; Dekan Fakultas Hukum Untirta, Ferry Fathurahman; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta, Lia Riesta Dewi; Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten, Yuni Samsi Agus; serta para dosen, mahasiswa, dan civitas akademika Fakultas Hukum Untirta.

Melalui kegiatan ini, Kantor DPD RI Provinsi Banten berharap terbangun hubungan kelembagaan yang semakin erat dengan perguruan tinggi. Edukasi kelembagaan dan dialog bersama kalangan akademisi diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi dalam menyerap aspirasi masyarakat, memperkuat demokrasi, serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Sumber: dpd.go.id

Berita Terkait

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital
Martin Tumbelaka Dorong Pengaturan Ganti Kerugian Akibat Kesalahan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Imron Amin Dorong Penguatan Pengawasan Perbatasan Laut untuk Cegah Penyelundupan Narkoba
Habiburokhman Minta Penanganan Kasus Penyadapan Ilegal Berjalan Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Rabu, 4 November 2026 - 14:11 WIB

Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong

Rabu, 4 November 2026 - 13:59 WIB

Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WIB

Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp