KNEKS Perkuat Kolaborasi Industri Halal Global melalui Program Barakah 2026

Avatar photo

Rabu, 4 November 2026 - 13:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penguatan kerja sama ekonomi dan keuangan syariah antarnegara anggota Developing Eight (D-8) melalui penyelenggaraan Program Building Alliance for Resilient and Advanced Knowledge in the Halal Economy (BARAKAH) Tahun 2026. Program yang diinisiasi oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini berlangsung pada 2–10 November 2026 di IPB International Convention Center (IICC), Bogor, sebagai upaya memperkuat industri halal global dengan mendorong keterhubungan rantai pasok halal dan kerja sama investasi, serta meningkatkan kemitraan perdagangan di antara negara-negara anggota.

Program BARAKAH 2026 merupakan salah satu tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 di Mesir 2024 sekaligus menjadi program prioritas Keketuaan Indonesia di D-8. Pelaksanaannya melibatkan KNEKS bersama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan IPB University. Pada pelaksanaan perdana ini, BARAKAH diikuti oleh 20 peserta dari Bangladesh, Nigeria, dan Turkiye yang  terdiri atas pejabat pemerintah, peneliti, dan profesional.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono, menyampaikan bahwa BARAKAH menjadi wadah strategis untuk mendorong pertukaran pengalaman dan keunggulan dalam ekosistem halal, baik di bidang produksi, manufaktur, sertifikasi, logistik, keuangan, teknologi, maupun akses pasar. Melalui program ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menghubungkan keunggulan-keunggulan tersebut dan mewujudkannya ke dalam kerja sama konkret antarnegara.

“Program ini dirancang sebagai wadah untuk pertukaran pengetahuan, membangun jejaring antar lembaga, serta mengembangkan inisiatif praktis yang dapat ditindaklanjuti oleh para peserta setelah kembali ke negara masing-masing,” ungkap Arief.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa, menegaskan bahwa penguatan sinergi antarnegara anggota D-8 menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing produk halal di pasar internasional. 

“Sinergi yang erat antara negara Anggota D-8 melalui program ini menjadi fondasi penting agar produk halal nasional tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi juga berdaya saing global,” jelas Putu.

Dalam pelaksanaannya, BARAKAH terdiri atas tiga kegiatan utama, yaitu pelatihan di dalam kelas, kunjungan ke perusahaan halal, serta lokakarya penyusunan rencana aksi pengembangan ekonomi halal di negara asal peserta. Materi yang dibahas di dalam kelas diperkuat dengan pengalaman langsung melihat perusahaan tersertifikasi halal di sektor logistik, kosmetik, farmasi, dan rumah pemotongan hewan.

“Program ini menjadi platform belajar, berbagi pengalaman serta memetakan potensi sinergi-kolaborasi pengembangan ekonomi halal antara Indonesia, Bangladesh, Nigeria dan Turkiye,” ujar  Deputi Direktur Kemitraan dan Akselerasi Usaha Syariah KNEKS Achmad Iqbal.

Di sela-sela BARAKAH, KNEKS dan National Halal Economy Strategy Implementation Committe Secretariat (NHESICS) Nigeria melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama pengembangan ekonomi syariah di kedua negara. KNEKS optimis bahwa perluasan cakupan dan peningkatan efektivitas program BARAKAH akan menghasilkan dampak berganda (multiplier effect) bagi akselerasi ekonomi halal di tanah air. Penguatan ekosistem ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan volume perdagangan komoditas halal antarnegara anggota D-8, tetapi juga untuk mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. (KNEKS/dj/al)


Sumber: kemenkeu.go.id

Berita Terkait

OJK Sanksi Mantan Direksi PT Bintang Oto Global Tbk, Begini Duduk Perkara Pencatatan Dana IPO Rp185,4 Miliar
Rekam Jejak Lianiwati di Pasar Modal, Izin WPPE Berakhir 2020 dan Kini Dilarang Beraktivitas 10 Tahun
Bank J Trust Bidik Pertumbuhan Mandiri pada 2027, Abdullah Firman Wibowo Disiapkan Menjadi Direktur Utama
Grup Salim Perkuat Permodalan Bank Ina, Anthoni Salim Siapkan Penyerapan Maksimal 350 Juta Saham BINA
Wamenkeu Nurkholishoh Ungkap Transformasi Kemenkeu yang Berbasis Inovasi Teknologi dan SDM
Danantara Simpan Rp119 Triliun di Deposito, Mengapa Bank Himbara Menjadi Tujuan Utama Penempatan Dana?
Profil Satrijanto Tirtawisata, Komisaris PANR yang Diminta OJK Kembalikan Keuntungan Tak Sah Rp5,07 Miliar
Indeks Reformasi Birokrasi Capai 89,81, Kemenko Perekonomian Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi yang Semakin Berdampak

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:59 WIB

OJK Sanksi Mantan Direksi PT Bintang Oto Global Tbk, Begini Duduk Perkara Pencatatan Dana IPO Rp185,4 Miliar

Kamis, 5 November 2026 - 14:53 WIB

Bank J Trust Bidik Pertumbuhan Mandiri pada 2027, Abdullah Firman Wibowo Disiapkan Menjadi Direktur Utama

Kamis, 5 November 2026 - 14:09 WIB

Grup Salim Perkuat Permodalan Bank Ina, Anthoni Salim Siapkan Penyerapan Maksimal 350 Juta Saham BINA

Rabu, 4 November 2026 - 21:40 WIB

Wamenkeu Nurkholishoh Ungkap Transformasi Kemenkeu yang Berbasis Inovasi Teknologi dan SDM

Rabu, 4 November 2026 - 21:31 WIB

Danantara Simpan Rp119 Triliun di Deposito, Mengapa Bank Himbara Menjadi Tujuan Utama Penempatan Dana?

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp