Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi

Avatar photo

Kamis, 5 November 2026 - 16:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan menegaskan pentingnya kesiapsiagaan satuan pendidikan dalam menghadapi bencana untuk menjaga keselamatan warga sekolah sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Lenandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) 2026–2029 bersama kementerian dan lembaga terkait, pada Kamis (5/11/2026).

Deputi Lilik mendorong agar cakupan SPAB menjangkau seluruh jalur dan jenjang pendidikan, termasuk madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara terpadu di seluruh satuan pendidikan.

“Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana ini harus menjadi acuan bersama bagi seluruh kementerian dan lembaga. Kita ingin memastikan seluruh satuan pendidikan, baik sekolah, madrasah, pesantren, maupun perguruan tinggi, memiliki kesiapsiagaan dan kapasitas dalam menghadapi bencana. Karena itu, koordinasi lintas sektor perlu berjalan dengan baik agar pelaksanaan SPAB dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Lilik.

Kegiatan pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi dan tata kelola SKB yang akan menjadi landasan pelaksanaan SPAB lintas kementerian dan lembaga. Selama ini, SPAB mencakup tiga pilar utama, yakni fasilitas pembelajaran yang aman, manajemen penanggulangan bencana di satuan pendidikan, serta pendidikan pengurangan risiko bencana.

Melalui SKB ini, pelaksanaan SPAB akan diperluas. Cakupannya tidak hanya meliputi sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga madrasah, pesantren, satuan pendidikan keagamaan, sekolah rakyat, sekolah unggul, hingga perguruan tinggi. Pembahasan juga memasukkan aspek inklusivitas melalui pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial) serta memperhatikan keamanan asrama.

Dalam pembahasan tata kelola, rapat turut mematangkan struktur Sekretariat Nasional SPAB agar lebih sederhana, terdiri atas unsur pengarah dan pelaksana. Sejumlah kementerian dan lembaga menyampaikan masukan, antara lain terkait keterwakilan Kementerian Agama dalam koordinasi pendidikan keagamaan, peran Kementerian Dalam Negeri dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah, serta kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. BNPB juga menekankan pentingnya dukungan pembiayaan agar layanan pendidikan tetap berjalan dalam situasi darurat dan pascabencana.

Untuk menyelesaikan rancangan SKB, seluruh kementerian dan lembaga diminta menyampaikan masukan tertulis paling lambat 11 November 2026. Masukan tersebut akan dikompilasi dan diproses melalui mekanisme paraf secara sirkuler pada tingkat eselon I. Penandatanganan SKB direncanakan pada 25 November 2026 dalam rangkaian Indonesia Disaster Management Summit.

Finalisasi SKB ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan SPAB di berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Dengan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman dari bencana dan menjaga keberlangsungan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah.


Sumber: kemenkopmk.go.id

Berita Terkait

Kemenko PMK Perkuat Sinergi dengan Mitra Pembangunan dalam Penanggulangan TPPO
Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak
Mentan Amran Siapkan Sistem Baru agar Peternak Happy, Perkuat Sinergi Petani Jagung dan Koperasi
Kemenko PMK Matangkan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat, Perkuat Kewaspadaan Dini
Wamentan Alim Dorong Hilirisasi Perkebunan, Bidik 90 Persen Ekspor dalam Produk Olahan
Wamentan Alim: 3.500 Hektare PM-AAS di Grobogan Sudah Ditanami, Produktivitas Dibidik 11 Ton
Wamentan Saleh: Kedaulatan Pangan Jadi Kekuatan Strategis Bangsa di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Lstyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Yusril Pertanyakan Motif dan Aktor di Balik Operasi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:46 WIB

Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi

Kamis, 5 November 2026 - 14:35 WIB

Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak

Kamis, 5 November 2026 - 14:34 WIB

Mentan Amran Siapkan Sistem Baru agar Peternak Happy, Perkuat Sinergi Petani Jagung dan Koperasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:48 WIB

Kemenko PMK Matangkan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat, Perkuat Kewaspadaan Dini

Kamis, 5 November 2026 - 09:16 WIB

Wamentan Alim Dorong Hilirisasi Perkebunan, Bidik 90 Persen Ekspor dalam Produk Olahan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp