Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar, Pemerintah Harus Evaluasi Menyeluruh

Avatar photo

Jumat, 11 September 2026 - 21:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, meminta Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul terus munculnya kasus dugaan keracunan di berbagai daerah, termasuk di Lombok Tengah pada Jumat (11/09).

Mirah menilai persoalan tersebut sudah terlalu besar untuk dipandang sebagai kejadian kecil atau sekadar kesalahan pada satu dapur penyedia makanan. Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, tercatat 50.059 orang terdampak dalam 560 kejadian yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.

“Kalau kasusnya hanya terjadi satu atau dua kali, tentu kita bisa melihatnya sebagai persoalan teknis di satu tempat. Tetapi ketika kejadian berulang dan korbannya sudah mencapai puluhan ribu orang di berbagai daerah, maka ini harus dilihat sebagai persoalan yang lebih besar. MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Mirah.

Menurutnya, kasus yang kembali muncul di Lombok Tengah menjadi pengingat bahwa aspek keamanan pangan tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan sekunder dalam pelaksanaan MBG. Program yang menyasar anak-anak dan kelompok masyarakat lainnya justru harus memiliki standar keamanan pangan yang sangat ketat.

Mirah juga menyoroti kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam evaluasi yang disampaikan pemerintah, sebagian besar kejadian yang telah ditelaah dikaitkan dengan persoalan keamanan pangan dan ketidakpatuhan terhadap prosedur, termasuk pada tahapan penyimpanan, pengendalian suhu, pengolahan, hingga batas waktu konsumsi.

“SOP jangan hanya bagus di atas kertas. Setiap SPPG harus benar-benar menjalankan seluruh SOP tersebut. Mulai dari bahan diterima, disimpan, diolah, dikemas, diangkut, sampai makanan diterima dan dikonsumsi oleh anak-anak. Setiap tahapan harus memiliki kontrol dan penanggung jawab yang jelas,” tegasnya.

Kekhawatiran tersebut semakin relevan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) pada 7 September 2026 menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjalani investigasi. BGN menyatakan pemenuhan standar higiene dan sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG.

Bagi Mirah, temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan kepatuhan harus diperkuat sebelum program diperluas lebih jauh. Pemerintah perlu memastikan seluruh dapur yang beroperasi memenuhi standar, memiliki mekanisme pengawasan yang efektif, serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

“Jangan melihat jumlah korban sebagai persentase kecil dibandingkan total penerima MBG. Satu korban tetap korban. Keselamatan anak-anak tidak bisa dihitung hanya berdasarkan persentase keberhasilan program,” katanya.

Mirah menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung tujuan MBG untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, dukungan terhadap tujuan program tidak berarti membenarkan kelemahan dalam pelaksanaannya.

“Niat dan tujuan MBG memang baik dan perlu kita dukung. Tetapi program yang baik juga harus dijalankan dengan sistem yang baik. Kalau pelaksanaannya justru berulang kali menimbulkan korban, maka efektivitas, keamanan, dan keberlanjutan program harus dipertimbangkan serta dievaluasi secara serius,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap SPPG, memperketat persyaratan operasional, memperkuat pengawasan lapangan, memastikan kepatuhan terhadap SLHS dan SOP, serta membuka evaluasi secara transparan kepada publik.

“Jangan sampai kita mengejar target jumlah penerima, tetapi mengorbankan kualitas dan keselamatan. MBG harus bergizi, tetapi juga harus aman. Perluasan program seharusnya dilakukan setelah pemerintah benar-benar bisa memastikan setiap makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan pangan,” pungkas Mirah.***


Sumber: dpd.go.id

Berita Terkait

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital
Martin Tumbelaka Dorong Pengaturan Ganti Kerugian Akibat Kesalahan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Imron Amin Dorong Penguatan Pengawasan Perbatasan Laut untuk Cegah Penyelundupan Narkoba
Habiburokhman Minta Penanganan Kasus Penyadapan Ilegal Berjalan Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Rabu, 4 November 2026 - 14:11 WIB

Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong

Rabu, 4 November 2026 - 13:59 WIB

Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WIB

Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp