Masuki Momentum Strategis, DPD RI Serap Aspirasi Sulut untuk RUU Daerah Kepulauan

Avatar photo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

DPD RI optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan segera masuk pembahasan substantif. Optimisme itu menguat setelah terbitnya Surat Presiden dan dukungan seluruh fraksi di DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite I DPD RI sekaligus Ketua Tim Kerja RUU tentang Daerah Kepulauan, Dr. dr. Andy Sofyan Hasdam, Sp.N., saat kunjungan kerja Panitia Khusus RUU tentang Daerah Kepulauan ke Sulawesi Utara, Jumat (28/8/2026). Kunjungan tersebut digelar untuk menyerap langsung aspirasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Andy menyebut terbitnya Surat Presiden Nomor 1 Tahun 2026 pada 12 Januari 2026 menjadi salah satu dasar untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Pemerintah juga telah menugaskan sejumlah kementerian dan lembaga untuk terlibat. Namun, ia menegaskan RUU ini tidak boleh berhenti pada pengakuan terhadap karakteristik daerah kepulauan, melainkan harus menjawab persoalan nyata masyarakat, mulai dari mahalnya biaya pembangunan dan pelayanan publik, konektivitas antarpulau, kesenjangan infrastruktur, hingga akses pendidikan dan kesehatan.

“Indonesia adalah negara kepulauan. Namun, daerah yang memiliki karakteristik kepulauan masih menghadapi persoalan yang tidak dapat sepenuhnya dijawab dengan pendekatan kebijakan yang sama seperti daerah daratan,” ujar Andy.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah pendanaan. Andy mengatakan kebijakan fiskal perlu memperhitungkan kondisi geografis daerah kepulauan agar biaya pembangunan dan pelayanan publik dapat ditanggung secara lebih adil.

“Kita tidak ingin pengakuan terhadap daerah kepulauan berhenti pada norma. Harus ada kebijakan yang dapat dilaksanakan dan dirasakan masyarakat. Salah satu yang penting adalah bagaimana negara memperhitungkan biaya geografis dan kebutuhan pendanaan daerah kepulauan secara lebih adil,” tegasnya.

Aspirasi serupa disampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dengan wilayah laut yang jauh lebih luas dibandingkan daratan dan memiliki ratusan pulau, Sulut menghadapi tantangan biaya pembangunan dan pelayanan publik yang lebih tinggi. Pemprov Sulut meminta penguatan konektivitas antarpulau, transportasi laut dan udara perintis, pelabuhan, listrik, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi maritim.

Pemprov Sulut juga mendorong adanya afirmasi fiskal dan skema pendanaan yang memperhitungkan karakteristik geografis daerah kepulauan, termasuk gagasan Dana Khusus Kepulauan. Andy menilai masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi RUU.

“Kehadiran kami di Sulawesi Utara bukan sekadar menyampaikan perkembangan pembahasan RUU. Yang utama adalah mendengar langsung kebutuhan daerah. DPD RI berkepentingan memastikan suara daerah masuk dalam pembahasan,” kata Andy.

Tahapan pembahasan RUU tersebut selanjutnya akan memasuki agenda penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Seluruh fraksi di DPR RI dijadwalkan menyampaikan DIM pada 7 September 2026, sementara Pemerintah juga diharapkan menyampaikan DIM untuk selanjutnya dibahas dan diharmonisasikan bersama DPR RI, Pemerintah, dan DPD RI.

DPD RI menegaskan akan terus mengawal RUU tentang Daerah Kepulauan hingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat kepulauan, khususnya terkait pendanaan, konektivitas, pelayanan dasar, pengelolaan wilayah laut, ekonomi maritim, serta pembangunan pulau terluar dan kawasan perbatasan.


Sumber: dpd.go.id

Berita Terkait

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital
Martin Tumbelaka Dorong Pengaturan Ganti Kerugian Akibat Kesalahan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Imron Amin Dorong Penguatan Pengawasan Perbatasan Laut untuk Cegah Penyelundupan Narkoba
Habiburokhman Minta Penanganan Kasus Penyadapan Ilegal Berjalan Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Rabu, 4 November 2026 - 14:11 WIB

Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong

Rabu, 4 November 2026 - 13:59 WIB

Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WIB

Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp