Bimantoro Wiyono Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun

Avatar photo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Bimantoro Wiyono, S.H., mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Pengungkapan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran kepolisian terkait tersebut menjadi langkah penting dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika lintas negara. Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp3,48 triliun dan disebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Saya mengapresiasi kerja keras Kapolri beserta seluruh jajaran dan tim gabungan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin dalam jumlah sangat besar. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan intelijen, ketelitian aparat, serta koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi,” ujar Bimantoro.

Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan sekadar soal besarnya nilai barang bukti yang berhasil disita, melainkan juga tentang upaya negara melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Ketika narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan sebelum beredar, berarti ada banyak masyarakat yang terlindungi. Karena itu, pemberantasan narkotika harus menjadi komitmen bersama dan dilaksanakan secara konsisten, profesional, serta berkelanjutan,” tegasnya.

Bimantoro juga menyoroti pentingnya pengusutan lebih lanjut terhadap jaringan internasional di balik penggunaan kapal tanker MT Global 168 yang terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Ia mendorong penyidik untuk menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali operasi tersebut.

“Penanganan perkara ini jangan berhenti pada awak kapal yang diamankan. Aparat perlu mendalami siapa pemasoknya, siapa yang mengendalikan pengiriman, bagaimana pembiayaannya, dan apakah terdapat keterlibatan korporasi maupun pihak lain. Semua harus diungkap berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku,” katanya.

Sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Bimantoro menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika lintas negara membutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta dukungan kerja sama internasional.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum, tanpa pandang bulu.

“Jaringan narkotika internasional harus dihadapi secara serius. Kami berharap pengembangan kasus ini dapat membuka seluruh mata rantai kejahatan, termasuk aktor intelektual dan pihak yang menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi peredaran narkotika yang mengancam masa depan bangsa,” pungkas Bimantoro.


Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terkait

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital
Martin Tumbelaka Dorong Pengaturan Ganti Kerugian Akibat Kesalahan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Imron Amin Dorong Penguatan Pengawasan Perbatasan Laut untuk Cegah Penyelundupan Narkoba
Habiburokhman Minta Penanganan Kasus Penyadapan Ilegal Berjalan Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Rabu, 4 November 2026 - 14:11 WIB

Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong

Rabu, 4 November 2026 - 13:59 WIB

Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WIB

Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp