Kemenko PMK Dorong KADIN Perkuat Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascabencana

Avatar photo

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan mendorong penguatan kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.

Hal tersebut disampaikan Lilik saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KADIN Indonesia 2026 Bidang Koperasi dan UMKM serta Bidang Sosial di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Lilik menegaskan, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali infrastruktur dan tempat tinggal, tetapi juga harus memulihkan mata pencaharian masyarakat. Kehilangan tempat usaha, akses pasar, dan rantai pasok dapat menghambat pemulihan penghasilan serta meningkatkan risiko masyarakat terdampak jatuh miskin.

“Pelaku UMKM dan koperasi menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian karena kehilangan tempat usaha, terputusnya akses pasar, maupun terganggunya rantai pasok dapat menghambat pemulihan penghasilan mereka,” ujar Lilik.

Karena itu, Lilik mengajak dunia usaha, khususnya KADIN, berperan aktif melalui pembukaan akses pasar, penguatan jejaring usaha, promosi produk lokal, dan kemitraan dengan pelaku usaha terdampak. Dukungan tersebut diperlukan agar kegiatan ekonomi masyarakat kembali bergerak dan mampu menopang pemulihan secara berkelanjutan.

Salah satu gagasan yang didorong Kemenko PMK adalah pembentukan Pasar Penyintas, yakni ruang untuk menghimpun, mempromosikan, dan memasarkan produk masyarakat terdampak bencana, mulai dari makanan olahan dan kerajinan hingga produk berbasis potensi pariwisata lokal. Gagasan ini diarahkan untuk dikembangkan di kota-kota dengan risiko bencana, seperti Banda Aceh, Medan, dan Padang.

Lilik juga mengajak para pemangku kepentingan belajar dari pengalaman Jepang dalam memulihkan ekonomi masyarakat pascatsunami Tohoku pada 2011. Salah satu pembelajaran penting adalah memastikan produk unggulan masyarakat terdampak tetap memiliki akses pasar sehingga pemulihan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi turut mengembalikan sumber penghasilan warga.

Kolaborasi pemerintah dan KADIN diharapkan dapat menghubungkan pelaku usaha terdampak dengan jaringan pasar dan mitra bisnis yang lebih luas. Dengan demikian, pemulihan pascabencana tidak hanya mengembalikan aktivitas ekonomi, tetapi juga memperkuat ketangguhan masyarakat menghadapi risiko bencana di masa mendatang.


Sumber: kemenkopmk.go.id

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Internal, Kemenko PMK Optimalkan Peran Whistleblowing System
Kemenko PMK Koordinasikan Penyusunan SKB untuk Sinkronisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi
Jokowi dan Polemik Pemakzulan Gibran, Apa Makna Pernyataan soal Proses Hukum serta Hak dalam Konstitusi?
ASN Muda Inspiratif Representasi KORPRI: Kemenko PMK Seleksi Calon Duta KORPRI 2026-2027
Penyadapan Prabowo Diduga Sasar Pejabat hingga Media, Jokowi Buka Suara dan Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka
Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi
Kemenko PMK Perkuat Sinergi dengan Mitra Pembangunan dalam Penanggulangan TPPO
Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:03 WIB

Perkuat Pengawasan Internal, Kemenko PMK Optimalkan Peran Whistleblowing System

Sabtu, 7 November 2026 - 06:03 WIB

Kemenko PMK Koordinasikan Penyusunan SKB untuk Sinkronisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

Jumat, 6 November 2026 - 17:52 WIB

Jokowi dan Polemik Pemakzulan Gibran, Apa Makna Pernyataan soal Proses Hukum serta Hak dalam Konstitusi?

Jumat, 6 November 2026 - 15:03 WIB

ASN Muda Inspiratif Representasi KORPRI: Kemenko PMK Seleksi Calon Duta KORPRI 2026-2027

Jumat, 6 November 2026 - 10:10 WIB

Penyadapan Prabowo Diduga Sasar Pejabat hingga Media, Jokowi Buka Suara dan Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp