HARIANINDONESIARAYA.COM – Seberapa besar kemampuan industri jasa keuangan mendukung program prioritas nasional ketika ketidakpastian global masih menekan kegiatan investasi?
Mengapa OJK tetap mendorong ekspansi pembiayaan meskipun sejumlah target industri direvisi?
Apa peran pasar modal dan perbankan?
OJK Memperkuat Kontribusi Lembaga Jasa Keuangan dalam Pembiayaan Program Prioritas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan optimalisasi fungsi intermediasi sebagai salah satu langkah mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaan program prioritas nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau Kiki menegaskan bahwa sektor jasa keuangan perlu terus meningkatkan kontribusi pendanaan terhadap perekonomian.
“Optimalisasi fungsi intermediasi akan terus didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, termasuk pembiayaan UMKM dan program prioritas nasional,” ujar Kiki.
Pasar Modal Himpun Rp209,77 Triliun Hingga Oktober dengan Penerbitan Obligasi dan Sukuk yang Dominan
OJK mencatat penghimpunan dana pasar modal sebesar Rp209,77 triliun sepanjang Januari–Oktober 2026 melalui 179 penawaran umum.
Penerbitan efek bersifat utang dan sukuk melalui penawaran umum berkelanjutan mendominasi dengan nilai Rp144,94 triliun dari 141 penawaran umum.
Selain itu, terdapat 26 rencana penawaran umum dalam antrean dengan nilai indikatif Rp24,46 triliun, termasuk delapan rencana IPO senilai Rp9,15 triliun.
Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit Dan Dana Pihak Ketiga Meningkat Menjadi Rp10.492,2 Triliun
Kredit perbankan tumbuh 13,26 persen secara tahunan pada September 2026 menjadi Rp9.245,1 triliun, sedangkan dana pihak ketiga mencapai Rp10.492,2 triliun.
- Menkeu Suahasil Nazara: Investasi Perlu Tumbuh 7% untuk Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027
- Anthoni Salim dan Risiko Karhutla, Ini Komitmen Emiten Sawit Grup Salim dalam Pencegahan Kebakaran Lahan
- Kementerian Keuangan Bidik Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5 Persen pada 2026, Ini Strategi Suahasil Nazara
Pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 8,22 persen mencerminkan peningkatan sumber pendanaan perbankan, dengan rasio kredit bermasalah gross sebesar 2,07 persen.
Dalam konferensi pers KSSK pada Selasa (3/11/2026), Kiki menyatakan, “Minat penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal tetap tinggi.”
Penguatan Intermediasi untuk Program Prioritas Nasional Tetap Menghadapi Tantangan
OJK menyesuaikan proyeksi pertumbuhan sejumlah industri keuangan pada 2026, termasuk piutang pembiayaan yang diperkirakan tumbuh 2–4 persen.
Pertumbuhan aset program penjaminan diproyeksikan 28–30 persen, terutama dipengaruhi reklasifikasi aset terkait Kredit Usaha Rakyat dari industri asuransi ke penjaminan.
Di tengah penyesuaian tersebut, peningkatan intermediasi perlu tetap memperhatikan risiko pembiayaan agar dukungan terhadap program prioritas nasional dapat berkelanjutan.
IJK terus mendorong perbankan dan pasar modal mendukung pembiayaan pembangunan, tetapi keberhasilan kebijakan akan ditentukan oleh realisasi pendanaan, kualitas penyaluran, dan kemampuan menjaga stabilitas keuangan.****












