Kementerian ESDM Serahkan 137 Hektare Lahan Eks Tambang kepada Kemhan untuk Dukung Kopassus

Avatar photo

Jumat, 6 November 2026 - 16:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Lahan seluas 137,1 hektare di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang sebelumnya berasal dari aset pertambangan batu bara, kini akan dimanfaatkan untuk mendukung pertahanan negara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa 102 bidang tanah tersebut kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) c.q. Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Jumat (6/11).

Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan BMN. Tanah seluas 1.371.227 meter persegi itu berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aset tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU), dengan total nilai perolehan Rp70,68 miliar.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Rakhmawati mengatakan, penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antarkementerian dan lembaga dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Menurut Rakhmawati, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki wilayah luas dan kekayaan alam yang memerlukan perhatian khusus dalam menjaga kedaulatan.

“Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan. TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya BAST, status penggunaan BMN tersebut resmi beralih kepada Kemhan/Kopassus. Selanjutnya, aset tanah menjadi tanggung jawab pihak penerima untuk dimanfaatkan sesuai tugas dan fungsinya.

“Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia,” kata Rakhmawati.

Ia juga berharap penyerahan aset ini memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara Kementerian ESDM dan Kemhan, sekaligus memastikan BMN yang diserahkan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas Kopassus.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ESDM mengoptimalkan pemanfaatan BMN, agar aset negara tidak hanya bermanfaat bagi sektor energi dan sumber daya mineral, tetapi juga mendukung kepentingan strategis nasional. (SF)


Sumber: esdm.go.id

Berita Terkait

Kementerian ESDM Raih Peringkat Kedua Anugerah Reksa Bandha 2026
Tutup Minerba Convex 2026, Ditjen Minerba Beri 42 Apresiasi untuk Badan Usaha dan Tim ESDM Siaga Bencana
Raksasa Pengelola Dana Investasi Triliunan Dolar AS Akan Berkumpul di New Asia Forum 2026
Cancel Culture dan RANS Carnival, Bagaimana Tekanan Media Sosial Mengubah Keputusan Musisi untuk Mundur?
Pasok Hampir Separuh Pasar Dunia tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalikan Produksi Batu Bara
Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Siapkan Storage Minyak hingga 60 Hari dan Bioetanol E20
HBA November Turun Tipis, Harga Batu Bara Kalori Rendah Justru Naik
Pasokan Nikel Berlebih, Bahlil Siapkan Pengetatan RKAB untuk Jaga Harga

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:31 WIB

Kementerian ESDM Serahkan 137 Hektare Lahan Eks Tambang kepada Kemhan untuk Dukung Kopassus

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Kementerian ESDM Raih Peringkat Kedua Anugerah Reksa Bandha 2026

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Tutup Minerba Convex 2026, Ditjen Minerba Beri 42 Apresiasi untuk Badan Usaha dan Tim ESDM Siaga Bencana

Selasa, 3 November 2026 - 19:52 WIB

Raksasa Pengelola Dana Investasi Triliunan Dolar AS Akan Berkumpul di New Asia Forum 2026

Selasa, 3 November 2026 - 19:28 WIB

Cancel Culture dan RANS Carnival, Bagaimana Tekanan Media Sosial Mengubah Keputusan Musisi untuk Mundur?

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp