Kemenko PMK Koordinasikan Penetapan SKB 7 Menteri tentang Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI di Pendidikan

Avatar photo

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Pemerintah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial pada Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal, di Aula Heritage Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa kebijakan ini disusun sebagai langkah memperkuat pelindungan anak di ruang digital sekaligus memastikan pemanfaatan teknologi dalam pendidikan berlangsung secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Penyusunan SKB ini melibatkan tujuh kementerian, diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBNl, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menko PMK menjelaskan bahwa kehadiran pedoman ini menjadi respons atas semakin tingginya paparan teknologi digital di kalangan anak dan remaja, yang di satu sisi memberikan banyak kemudahan, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai risiko.

“Kita tahu semua teknologi itu pasti mempermudah semua pekerjaan kita. SKB ini bukan menghalangi, tetapi mengatur untuk memitigasi risiko di satu sisi, dan sekaligus teknologi digital dan kecerdasan artifisial ini memberdayakan, bukan memperdayakan anak-anak kita,” ujar Pratikno.

Menurutnya, paparan teknologi digital yang semakin intensif juga berkaitan dengan meningkatnya berbagai tantangan yang dihadapi anak dan remaja di ruang digital.

“Eksposur terhadap teknologi digital sudah tinggi, bahkan screen time-nya tujuh setengah jam lebih. Artinya green time-nya makin kecil. Remaja yang mengalami gangguan kesehatan mental juga tinggi dan terus meningkat. Salah satu yang diduga sebagai pemicu adalah pemanfaatan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi,” jelasnya.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital yang tidak diimbangi literasi dan pendampingan yang memadai juga dikhawatirkan berdampak pada proses pembelajaran dan perkembangan kemampuan kognitif peserta didik.

“Dampaknya ke dunia pendidikan juga cukup dikhawatirkan, misalnya melemahkan aktivitas otak karena ketergantungan dengan alat bantu teknologi digital, dan juga mengurangi daya kritis dan kemampuan kognitif maupun reflektif. Nah ini yang harus kita atur,” tegasnya.

Melalui SKB ini, Menko PMK menekankan dua prinsip utama dalam pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan, yaitu Bijak Cerdas Berdigital Ber-AI serta Digital Wellness atau kesejahteraan digital. Prinsip tersebut menekankan pentingnya penggunaan teknologi secara etis, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dengan interaksi sosial, kegiatan fisik, serta aktivitas kreatif.

Pedoman ini juga memuat panduan konkret pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, pendidikan berbasis agama, pendidikan tinggi, hingga pendidikan nonformal dan informal di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Menko PMK menegaskan bahwa penguatan peran keluarga menjadi faktor penting dalam memastikan penggunaan teknologi digital oleh anak berlangsung secara sehat dan seimbang.

“Pengaturan di sekolah tidak cukup, karena benteng pertama bagi anak-anak kita adalah keluarga. Jangan sampai smartphone menjadi pengasuh anak. Pengasuh anak ya orang tua, bukan digital. Karena itu peran orang tua harus kita perkuat, bukan hanya mengawasi tetapi juga menjadi pendamping yang aktif,” ungkapnya.

Melalui penetapan SKB tujuh menteri ini, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan dapat berlangsung secara lebih terarah, aman, dan mendukung penguatan karakter generasi muda Indonesia.

“Marilah kita jadikan momentum ini untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh tangguh, inovatif, dan berkarakter. Generasi yang mampu memanfaatkan teknologi, bukan diperdayakan oleh teknologi, tetapi memanfaatkan teknologi dalam membangun peradaban Indonesia yang lebih maju dan lebih mulia,” pungkasnya.


Sumber: kemenkopmk.go.id

Berita Terkait

Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi
Kemenko PMK Perkuat Sinergi dengan Mitra Pembangunan dalam Penanggulangan TPPO
Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak
Mentan Amran Siapkan Sistem Baru agar Peternak Happy, Perkuat Sinergi Petani Jagung dan Koperasi
Kemenko PMK Matangkan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat, Perkuat Kewaspadaan Dini
Wamentan Alim Dorong Hilirisasi Perkebunan, Bidik 90 Persen Ekspor dalam Produk Olahan
Wamentan Alim: 3.500 Hektare PM-AAS di Grobogan Sudah Ditanami, Produktivitas Dibidik 11 Ton
Wamentan Saleh: Kedaulatan Pangan Jadi Kekuatan Strategis Bangsa di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:46 WIB

Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi

Kamis, 5 November 2026 - 14:35 WIB

Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak

Kamis, 5 November 2026 - 14:34 WIB

Mentan Amran Siapkan Sistem Baru agar Peternak Happy, Perkuat Sinergi Petani Jagung dan Koperasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:48 WIB

Kemenko PMK Matangkan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat, Perkuat Kewaspadaan Dini

Kamis, 5 November 2026 - 09:16 WIB

Wamentan Alim Dorong Hilirisasi Perkebunan, Bidik 90 Persen Ekspor dalam Produk Olahan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp