HARIANINDONESIARAYA.COM – Mengapa Indonesia mulai mencari sumber pasokan BBM alternatif ke India dan Tiongkok ketika pemerintah memangkas ekspor gas ke Singapura, sementara sebagian kebutuhan bensin RON 90 masih bergantung pada impor dari negara tetangga?
Bagaimana pemerintah memastikan stok BBM nasional tetap aman dan harga bahan bakar bersubsidi tidak naik, ketika perubahan kebijakan energi berlangsung bersamaan dengan upaya mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dari luar negeri?
Apakah Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 dapat memperkuat kendali pemerintah atas pengadaan energi impor, mengurangi risiko gangguan pasokan, dan menjaga kepentingan nasional tanpa mengabaikan efisiensi harga serta kepastian perdagangan internasional?
Pemerintah Indonesia menyiapkan strategi diversifikasi pasokan energi di tengah pemangkasan ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 BBTUD yang mulai berlaku Sabtu, (24/10/2026), serta ketergantungan impor sejumlah produk BBM dari negara tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan menjajaki pasokan alternatif dari India dan Tiongkok, sementara pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 yang mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dari luar negeri.
Impor Pertalite dan LPG Masih Menjadi Tantangan
Bahlil mengakui Indonesia masih mengimpor sebagian bensin RON 90 atau Pertalite, sementara sebagian kebutuhan bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 juga dipenuhi dari luar negeri.
“Indonesia juga tahu bahwa kita mengimpor BBM RON 90 dari negara tetangga dan mulai besok saya akan berangkat ke beberapa negara termasuk India, Cina, dan beberapa negara untuk saya mendapatkan kepastian pasokan,” ujar Bahlil pada Senin, (26/10/2026).
Berdasarkan data perdagangan, impor BBM Indonesia dari Singapura mencapai 8,24 juta ton dengan nilai 7,39 miliar Dolar AS sepanjang Januari–Agustus 2026 untuk kelompok produk BBM yang tercakup dalam data tersebut.
Kementerian ESDM juga menyebut sekitar 80% kebutuhan LPG Indonesia masih dipenuhi melalui impor, sedangkan Indonesia tidak lagi mengimpor solar menurut penjelasan pemerintah pada konferensi pers yang sama.
Pemangkasan Ekspor Gas Berjalan Bersamaan dengan Diversifikasi Energi
Pengurangan ekspor gas ke Singapura mencapai 31 BBTUD dari total pengiriman 409,55 BBTUD, dengan perincian 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan pengalihan gas dilakukan untuk mendukung kebutuhan listrik domestik, termasuk pasokan bagi Batam, Bintan, dan Sumatera melalui jaringan pipa yang tersedia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemangkasan dilakukan karena pemeliharaan fasilitas migas dan meningkatnya kebutuhan gas dalam negeri, terutama bagi pembangkit listrik serta industri hilirisasi.
Perpres 107 Tahun 2026 Ubah Mekanisme Pengadaan Energi Impor
Kementerian ESDM mengumumkan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 pada Senin, (26/10/2026), yang mengubah pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dari mekanisme tender antarbadan usaha menjadi kerja sama langsung antarpemerintah atau government-to-government serta pemerintah dengan badan usaha.
Dalam siaran pers Kementerian ESDM, Bahlil menyatakan perubahan tersebut bertujuan memperkuat kepastian pasokan energi nasional dan memberi pemerintah keleluasaan menentukan negara sumber impor.
“Jadi negara ke negara aja udah,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, dalam konferensi pers di Jakarta.
Perpres tersebut tetap memungkinkan Pertamina melakukan impor langsung dalam kondisi tertentu, seperti ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak, dengan koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Ekspor Nikel Indonesia Mendekati 26 Miliar Dolar AS hingga Agustus 2026, Bagaimana Prospek Target Akhir Tahun?
- Sritex dan Masa Depan Industri Tekstil, Danantara Pertimbangkan Akuisisi atau Pembangunan Pabrik Baru
- MIND ID Kembangkan Industri Mineral Terintegrasi, Apa Peluang Kerja Sama dengan Investor Tiongkok?
Pemerintah Siapkan Pasokan Jangka Panjang dan Jaminan Harga
Bahlil mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemerintah mencari sumber pasokan baru dan mengembangkan kontrak jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Pemerintah menyatakan stok BBM bersubsidi masih aman dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026, meskipun laporan antrean dan kekosongan pasokan di sejumlah SPBU tetap memerlukan pemeriksaan berdasarkan kondisi distribusi di lapangan.
Penjajakan dengan India dan Tiongkok diharapkan memperluas pilihan pemasok, tetapi kepastian manfaatnya baru dapat dinilai setelah terdapat kesepakatan mengenai volume, harga, spesifikasi produk, jadwal pengiriman, dan mekanisme pelaksanaan kontrak.
Perubahan mekanisme impor dan pencarian pemasok alternatif menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi, dengan keberhasilan yang bergantung pada realisasi pasokan, pengelolaan cadangan, dan kelancaran distribusi.****












