HARIANINDONESIARAYA.COM – Mengapa ekspor minyak sawit Indonesia ke Israel masih berlangsung ketika hubungan diplomatik kedua negara tidak terjalin secara resmi, dan bagaimana perkembangannya dalam beberapa tahun terakhir?
Apakah Israel merupakan pasar strategis bagi industri sawit Indonesia, atau kontribusinya terhadap ekspor nasional terlalu kecil untuk menentukan arah perdagangan komoditas unggulan tersebut?
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu Palestina, bagaimana pemerintah dapat menimbang kepentingan ekonomi, kebijakan luar negeri, dan transparansi perdagangan tanpa mengabaikan fakta statistik?
Nilai Ekspor Ke Israel Mencapai US$14,6 Juta Pada 2026
Ekspor CPO dan turunannya dari Indonesia ke Israel mencapai US$14,6 juta atau sekitar Rp261,06 miliar pada Januari–September 2026 berdasarkan data BPS yang diberitakan Bisnis.com pada Senin, (2/11/2026).
- OJK Sanksi Mantan Direksi PT Bintang Oto Global Tbk, Begini Duduk Perkara Pencatatan Dana IPO Rp185,4 Miliar
- Rekam Jejak Lianiwati di Pasar Modal, Izin WPPE Berakhir 2020 dan Kini Dilarang Beraktivitas 10 Tahun
- Bank J Trust Bidik Pertumbuhan Mandiri pada 2027, Abdullah Firman Wibowo Disiapkan Menjadi Direktur Utama
Nilai tersebut setara sekitar 0,07% dari total ekspor CPO dan turunannya Indonesia ke seluruh negara yang mencapai US$21,07 miliar selama periode yang sama.
Secara keseluruhan, volume ekspor CPO dan turunannya Indonesia mencapai sekitar 19 juta ton, meningkat 8,1% dibandingkan sembilan bulan pertama 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut nilai ekspor komoditas tersebut meningkat 16,14% secara kumulatif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Nilai ekspor CPO dan turunnya [ke semua negara] naik cukup tinggi yaitu 16,14% secara kumulatif [dibandingkan periode Januari—September 2025],” ungkap Ateng.
Data Tahunan Menunjukkan Perdagangan Sawit Tetap Berlangsung
Data World Integrated Trade Solution (WITS) yang bersumber dari perdagangan internasional mencatat ekspor minyak sawit Indonesia selain CPO, beserta fraksi cairnya, ke Israel mencapai sekitar US$21,60 juta pada 2025.
Volume produk dalam kategori tersebut tercatat sekitar 19.185 ton, lebih rendah dibandingkan sekitar 21.908 ton pada 2024.
Namun, angka WITS tersebut menggunakan kategori produk HS 151190, sehingga tidak boleh langsung disamakan dengan keseluruhan ekspor CPO dan turunannya berkode HS 1511 yang digunakan dalam data BPS.
Perbedaan kode komoditas dan periode penghitungan menjadi penting agar perbandingan statistik tidak menghasilkan kesimpulan yang keliru.
Data tersebut tetap memperlihatkan bahwa perdagangan produk sawit Indonesia dengan Israel berlangsung dalam beberapa tahun terakhir meskipun kedua negara tidak mempunyai hubungan diplomatik resmi.
Israel Penting Bagi Pasokan, Tetapi Kecil Bagi Ekspor Nasional
Penelitian ekonom Universitas Widyatama Fidelis Adhiyatna Bagaskara dan Rizal Budi Santoso memperkirakan Indonesia memasok rata-rata 71,1% impor CPO Israel sepanjang 2020–2025.
Sebaliknya, pasar Israel menyerap kurang dari 0,12% total ekspor CPO Indonesia selama periode penelitian tersebut.
Perbedaan itu menunjukkan bahwa arti perdagangan sawit tidak sama bagi kedua negara, meskipun angka tersebut tidak berarti Israel sepenuhnya bergantung pada Indonesia.
- Profil Satrijanto Tirtawisata, Komisaris PANR yang Diminta OJK Kembalikan Keuntungan Tak Sah Rp5,07 Miliar
- Indeks Reformasi Birokrasi Capai 89,81, Kemenko Perekonomian Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi yang Semakin Berdampak
- Beasiswa LPDP Adalah Amanah Rakyat, Wamenkeu Nurkholisoh Ajak Awardee Berkontribusi untuk Indonesia
Israel masih memiliki alternatif pemasok, sedangkan industri sawit Indonesia melayani berbagai pasar internasional.
Karena itu, dampak ekonomi dari perubahan kebijakan terhadap Israel perlu dinilai berdasarkan data perdagangan yang cakupannya jelas, bukan hanya persentase pasokan dari satu sisi.
Usulan Pembatasan Ekspor Memerlukan Kejelasan Kebijakan
Direktur Desk China-Indonesia and Indonesia-Middle East Center of Economic and Law Studies (CELIOS), M. Zulfikar Rakhmat, mendorong Kementerian Perdagangan melarang ekspor CPO dan turunannya ke Israel.
Zulfikar menilai kebijakan tersebut relevan dengan posisi Indonesia yang menyatakan dukungan terhadap Palestina, tetapi usulannya tidak boleh dianggap sebagai larangan resmi yang telah diberlakukan pemerintah.
Ia juga menyebut sebagian pengiriman kemungkinan transit melalui Singapura atau Hong Kong, meskipun jalur setiap transaksi tetap membutuhkan verifikasi tersendiri.
Pemerintah perlu menjelaskan dasar hukum, cakupan produk, mekanisme pengawasan, serta konsekuensi perdagangan jika pembatasan khusus diterapkan.
Pada saat yang sama, transparansi identitas eksportir dan tujuan akhir barang diperlukan agar penilaian publik tidak bertumpu pada dugaan terhadap korporasi tertentu.
Pasar Israel menyerap porsi kecil ekspor sawit Indonesia, tetapi memiliki arti dalam perdebatan pasokan dan kebijakan luar negeri.
Transparansi data dan kejelasan regulasi menjadi kunci untuk menentukan langkah berikutnya.****












