PPUU DPD RI Gelar FGD di Aceh, Azhari Cage: RUU BUMD Harus Selaras dengan UUPA

Avatar photo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Wakil Ketua PPUU DPD RI yang juga Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP MAP, mengatakan keberadaan RUU BUMD perlu mendapat sorotan penting para pihak di Aceh. Tujuannya, agar keberadaan undang-undang ini sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh atau UUPA.

Hal ini disampaikan Azhari Cage dalam sambutannya pada FGD PPUU DPD Bersama PT PEMA di Hotel Hermes, Selasa sore, 6 Oktober 2026.

“RUU BUMD perlu perhatian khusus Aceh. Perlu sesuai UUPA,” kata Azhari Cage.

Khusus untuk Aceh, kata dia, penyusunan RUU BUMD perlu memperhatikan kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Regulasi baru diharapkan tidak bertentangan dengan ketentuan khusus yang telah mengatur BUMD dan badan usaha di Aceh.

“RUU BUMD telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026–2027. PPUU DPD RI mengharapkan masukan dari Pemerintah Aceh, BUMD, serta para pemangku kepentingan untuk menjadi bahan penyempurnaan RUU tersebut,” ujar Azhari Cage.

Katanya, masukan yang diperoleh melalui FGD, selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dan penyempurnaan RUU BUMD, termasuk dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan dilaksanakan pada tahapan berikutnya.

“Pimpinan PPUU DPD RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak di Aceh atas penerimaan dan partisipasi dalam kegiatan tersebut serta berharap diskusi dapat menghasilkan masukan konstruktif bagi penguatan BUMD dan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI dan PT Pembangunan Aceh [PEMA] menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sosialisasi Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi Aceh” di Hermez Hotel Banda Aceh, Selasa 6 Oktober 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Azhari Cage SIP MAP, Wakil Ketua PPUU DPD RI yang juga Senator DPD RI asal Aceh, yang juga bertindak sebagai pemateri utama. Sedangkan pemateri lainnya adalah Faisal Ilyas, S.E, M.M selaku Direktur Utama PT. PEMA.

Hadir juga Teungku Muhammad Nur selaku Direktur Keuangan PT PEMA serta manajemen PEMA lainnya, Akmil Husen, SE., M.Si dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, unsur Pemerintah Aceh, serta para undangan lainnya.

Azhari Cage dalam sambutannya mengatakan FGD ini merupakan forum strategis untuk memperoleh masukan terkait penguatan peran BUMD dalam pengelolaan potensi daerah, peningkatan pelayanan publik, penciptaan nilai tambah ekonomi, dan kemandirian fiskal daerah, terutama untuk Aceh.

“Kunjungan PPUU DPD RI ke Aceh merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyerapan aspirasi daerah dalam rangka penyusunan RUU BUMD. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di beberapa daerah, antara lain Lampung, Bali, Bengkulu, Jawa Barat, dan Batam,” ujar Azhari Cage.

Sementara itu, Faisal Ilyas menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan FGD mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD), serta menyampaikan penghormatan kepada jajaran DPD RI, Pemerintah Aceh, Bank Aceh, dan seluruh peserta yang hadir.

Disampaikan bahwa keterlibatan Aceh dalam pembahasan RUU BUMD merupakan hal penting untuk menyampaikan pengalaman dan masukan terkait pengelolaan BUMD. Dalam praktiknya, terdapat perbedaan perspektif antara pengambilan keputusan bisnis dengan aspek kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

“Di satu sisi pengelolaan BUMD harus memperhatikan prinsip bisnis, sementara di sisi lain harus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas,” ujar dia.


Sumber: dpd.go.id

Berita Terkait

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor
DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah
Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:13 WIB

Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor

Kamis, 5 November 2026 - 20:24 WIB

DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp