Topik Arif Andi Wihatmanto

Yayan Heryanto menjadi salah satu mantan anggota Direksi PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) yang dikenai sanksi administratif OJK sebesar Rp825 juta terkait laporan keuangan periode 2017-2020. (Dok. Kreasi Dola AI)

Ekonomi

OJK Sanksi Mantan Direksi PT Bintang Oto Global Tbk, Begini Duduk Perkara Pencatatan Dana IPO Rp185,4 Miliar

Ekonomi | Kamis, 5 November 2026 - 15:59 WIB

Kamis, 5 November 2026 - 15:59 WIB

HARININDONESIARAYA.COM –  Siapa tiga mantan anggota Direksi PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) yang dijatuhi sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait laporan penggunaan dana…

Chat via WhatsApp