Urai Ketegangan Pusat dan Daerah, DPD RI Jadikan RUU Daerah Kepulauan Sebagai Jalan Rekonsiliasi

Avatar photo

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan Tim Kerja (Timja) DPD RI bersama Kementerian Dalam Negeri terus mengebut sinkronisasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Pembahasan regulasi ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat melalui koordinasi intensif bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, dan Biro Hukum Kemendagri.

Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Dr. R. Graal Taliawo, mengatakan pembahasan RUU tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengaturan daerah kepulauan, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Saya melihat perkembangan dari kita, RUU ini bisa menjadi UU rekonsiliasi antara pusat dan daerah. Karena jujur saja, hubungan pusat dan daerah saat ini diwarnai suasana yang tegang, ada suasana trauma desentralisasi yang pada beberapa waktu terakhir justru berujung kembali pada sentralisasi,” ujar Graal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menurut Senator asal Maluku Utara itu, dinamika hubungan pusat dan daerah selama pelaksanaan desentralisasi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Karena itu, ia menilai RUU ini perlu menjadi ruang untuk membangun kembali kepercayaan antara pusat dan daerah, dengan tetap memperkuat pengawasan pemerintah pusat sekaligus memberikan ruang bagi daerah untuk menjalankan kewenangannya.

Senada dengan Graal, Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur Angelius Wake Kako, mengatakan persoalan yang dihadapi oleh daerah tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga menyangkut kewenangan daerah yang dinilai semakin banyak ditarik ke pusat.

“RUU ini bukan hanya soal uang saja. Sebenarnya yang diinginkan oleh pemerintah daerah adalah kewenangan mereka yang sudah terlalu banyak diambil. Berdasarkan pantauan kami di DPD, hubungan ini memang agak renggang karena saling terjebak pada stigma,” papar Angelius.

Menurutnya, pemerintah daerah masih merasa pelaksanaan otonomi belum sepenuhnya memberikan ruang yang cukup bagi daerah. Sementara itu, pemerintah pusat masih melihat adanya berbagai persoalan di daerah yang membuat pemberian kewenangan perlu dilakukan secara hati-hati.

“Melalui RUU inilah kita berupaya mendapatkan titik temunya. Ini bisa menjadi pintu masuk kita untuk membongkar stigma, membangun sinergitas, dan memulihkan harmoni antara pusat dan daerah sehingga kawasan kepulauan bisa berdaya untuk masa depannya,” pungkasnya.


Sumber: dpd.go.id

Berita Terkait

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor
DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah
Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:13 WIB

Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor

Kamis, 5 November 2026 - 20:24 WIB

DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp