Rahayu Dorong Digitalisasi Rekrutmen di Kawasan Industri untuk Cegah Calo dan Diskriminasi

Avatar photo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo mendorong penerapan sistem rekrutmen tenaga kerja berbasis digital yang terintegrasi di kawasan industri. Sistem melalui platform one stop shop tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mencegah praktik percaloan lowongan kerja dan diskriminasi usia yang berpotensi merugikan masyarakat pencari kerja.

Rahayu mengatakan, sistem terintegrasi memungkinkan seluruh informasi lowongan pekerjaan dalam suatu kawasan industri dihimpun dalam satu platform. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh akses informasi dan mendaftar pekerjaan secara lebih terbuka.

“Lowongan kerjanya di satu tempat, jadi siapapun yang mau mendaftar langsung ke one stop shop dan semuanya bisa terlihat. Kalau semuanya terdigitalisasi dan terbuka secara transparan, klaim mengenai adanya batasan usia dan sebagainya bisa dipantau secara jelas,” papar Rahayu Saraswati dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai sistem rekrutmen terpusat tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari kerja, tetapi juga dapat membantu perusahaan atau tenant yang beroperasi di kawasan industri.

Melalui sistem tersebut, perusahaan tidak perlu mengumumkan lowongan pekerjaan secara terpisah melalui berbagai platform. Di sisi lain, pencari kerja dapat memperoleh akses yang lebih luas dan kesempatan yang lebih merata untuk melamar berbagai posisi yang tersedia di puluhan pabrik dalam satu kawasan industri.

Menurut Rahayu, gagasan mengenai transparansi sistem rekrutmen tersebut dapat menjadi salah satu substansi yang diakomodasi dalam draf RUU Kawasan Industri. Digitalisasi dinilai penting untuk membangun sistem penerimaan tenaga kerja yang lebih transparan dan akuntabel.

“Ini bisa menjadi salah satu solusi yang kita masukkan dalam undang-undang. Kalau kita ingin akuntabilitas dan transparansi, tidak ada cara lain kecuali dengan penerapan digitalisasi pada sistem rekrutmennya,” tegas Legislator Daerah Pemilihan DKI Jakarta III tersebut.

Selain persoalan ketenagakerjaan, Rahayu turut menyoroti pentingnya memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok kawasan industri.

Ia menilai masih terdapat UMKM di sekitar kawasan industri yang belum mampu memenuhi standar kualitas maupun persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri. Kondisi tersebut perlu dijawab melalui penguatan kapasitas agar pelaku usaha lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi kawasan.

Karena itu, Rahayu meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berperan dalam memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha, antara lain melalui program pelatihan dan sertifikasi. Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan standar UMKM maupun industri menengah di sekitar kawasan sehingga memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kementerian Perindustrian harus bisa mendongkrak melalui pelatihan maupun sertifikasi. Tujuannya supaya industri menengah di sekitar kawasan yang awalnya belum memenuhi persyaratan, akhirnya bisa masuk ke dalam rantai pasok kawasan industri tersebut,” pungkasnya.


Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terkait

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor
DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah
Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:13 WIB

Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor

Kamis, 5 November 2026 - 20:24 WIB

DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp