Mengapa ASEAN Power Grid Belum Mudah Direalisasikan? Pertamina Soroti Aturan Kelistrikan Antarnegara ASEAN

Avatar photo

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

CEO PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) John Anis mendorong kolaborasi negara-negara ASEAN untuk mempercepat ASEAN Power Grid, inisiatif integrasi jaringan listrik yang membutuhkan harmonisasi regulasi, pembangunan infrastruktur, dan kesiapan sumber daya manusia. (Dok. Kreasi Dola AI)

CEO PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) John Anis mendorong kolaborasi negara-negara ASEAN untuk mempercepat ASEAN Power Grid, inisiatif integrasi jaringan listrik yang membutuhkan harmonisasi regulasi, pembangunan infrastruktur, dan kesiapan sumber daya manusia. (Dok. Kreasi Dola AI)

HARIANINDONESIARAYA.COM – Bagaimana negara-negara Asia Tenggara dapat memperkuat ketahanan energi jika sistem kelistrikan masing-masing belum sepenuhnya terhubung, padahal kebutuhan pasokan listrik terus berkembang?

Bisakah integrasi jaringan listrik ASEAN membuka peluang bagi negara-negara anggota untuk saling bertukar energi, sekaligus memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi tantangan transisi energi bersih?

Apa saja yang perlu disiapkan agar ASEAN Power Grid dapat diwujudkan, mulai dari pembangunan infrastruktur dan penyelarasan aturan hingga kesiapan tenaga ahli untuk mengoperasikan sistem kelistrikan lintas negara?

PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) mendorong penguatan kolaborasi negara-negara ASEAN untuk mempercepat ASEAN Power Grid, sebuah inisiatif integrasi jaringan listrik yang berpotensi memperluas kerja sama energi dan mendukung transisi menuju energi bersih.

CEO PNRE John Anis menyampaikan dorongan tersebut dalam pertemuan ke-51 ASEAN Council on Petroleum and Energy (ASCOPE) di The Meru Sanur, Bali, Selasa (27/10/2026).

Integrasi Listrik untuk Memperkuat Kerja Sama Energi

ASEAN Power Grid dirancang untuk menghubungkan sistem kelistrikan negara-negara anggota ASEAN sehingga memungkinkan pertukaran energi lintas batas.

Melalui konektivitas tersebut, negara-negara di kawasan berpeluang memperluas kerja sama energi dengan memanfaatkan sistem kelistrikan yang saling terhubung, sesuai kebutuhan dan kesepakatan masing-masing.

John mengatakan gagasan integrasi jaringan listrik kawasan telah lama dibahas, tetapi implementasinya membutuhkan persiapan yang melibatkan berbagai negara.

Infrastruktur dan Aturan Harus Berjalan Bersamaan

Menurut John, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu pekerjaan penting untuk mewujudkan jaringan listrik lintas negara.

“Selain berbicara masalah infrastruktur yang harus dibangun, juga harus perangkat hukumnya, perangkat aturannya. Aturannya tiap negara berbeda-beda, jadi itu kan harus juga nanti mulai diselaraskan,” ujar John Anis.

Perbedaan aturan kelistrikan antarnegara perlu ditangani agar kerja sama dapat berjalan dengan kepastian hukum dan mekanisme operasional yang sesuai.

ASCOPE Dorong Penyelarasan Regulasi

PNRE mendorong kontribusi ASCOPE melalui Clean Energy Task Force untuk mendukung penyelarasan regulasi dalam persiapan implementasi ASEAN Power Grid.

“Nah itu kan penyelarasan nanti juga harus dilaksanakan dan kita ASCOPE ingin berkontribusi juga di situ, memberikan kontribusi yang sebaik mungkin sehingga nanti juga kita bisa berperan sebaik mungkin pada saat implementasi,” kata John Anis.

Selain aturan dan infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi faktor penting dalam mendukung pengembangan energi bersih dan konektivitas listrik regional.

Kesepakatan Ekonomi Tetap Menjadi Pertimbangan

Upaya membangun jaringan listrik regional tidak terlepas dari kebutuhan untuk memastikan kerja sama memberikan manfaat bagi negara-negara yang terlibat.

Pada September 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia masih melakukan negosiasi harga listrik untuk ASEAN Power Grid karena kesepakatan yang dibahas belum dinilai saling menguntungkan.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa realisasi integrasi listrik membutuhkan keselarasan berbagai aspek, mulai dari infrastruktur dan regulasi hingga kesepakatan ekonomi.

Dorongan PNRE memperlihatkan pentingnya kerja sama regional untuk mengembangkan ASEAN Power Grid, tetapi realisasinya tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur, harmonisasi regulasi, SDM, dan kesepakatan antarnegara.****

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Perkebunan, Pemerintah Dorong Pendanaan, Transparansi, dan Keberlanjutan untuk Kesejahteraan Petani
Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Tumbuh 5,47%, Fundamental Kuat Jaga Momentum Pertumbuhan
Mengapa Bank Bisa Kekurangan Uang Tunai? Memahami Short Liquidity, Liquidity Mismatch, dan Risiko Perbankan
Pandu Sjahrir Evaluasi Portofolio Investasi, Danantara Indonesia Jadi Prioritas dan Supra Sekuritas Mulai Dilepas
OJK Sanksi Mantan Direksi PT Bintang Oto Global Tbk, Begini Duduk Perkara Pencatatan Dana IPO Rp185,4 Miliar
Rekam Jejak Lianiwati di Pasar Modal, Izin WPPE Berakhir 2020 dan Kini Dilarang Beraktivitas 10 Tahun
Bank J Trust Bidik Pertumbuhan Mandiri pada 2027, Abdullah Firman Wibowo Disiapkan Menjadi Direktur Utama
Grup Salim Perkuat Permodalan Bank Ina, Anthoni Salim Siapkan Penyerapan Maksimal 350 Juta Saham BINA

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:13 WIB

Perkuat Tata Kelola Perkebunan, Pemerintah Dorong Pendanaan, Transparansi, dan Keberlanjutan untuk Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 November 2026 - 18:59 WIB

Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Tumbuh 5,47%, Fundamental Kuat Jaga Momentum Pertumbuhan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WIB

Mengapa Bank Bisa Kekurangan Uang Tunai? Memahami Short Liquidity, Liquidity Mismatch, dan Risiko Perbankan

Kamis, 5 November 2026 - 17:33 WIB

Pandu Sjahrir Evaluasi Portofolio Investasi, Danantara Indonesia Jadi Prioritas dan Supra Sekuritas Mulai Dilepas

Kamis, 5 November 2026 - 15:59 WIB

OJK Sanksi Mantan Direksi PT Bintang Oto Global Tbk, Begini Duduk Perkara Pencatatan Dana IPO Rp185,4 Miliar

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp