HUT ke-22 DPD RI, Senator Agita: Perkuat Peran DPD RI sebagai Jembatan Aspirasi Daerah

Avatar photo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada 1 Oktober 2026, Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti mengajak seluruh jajaran DPD RI untuk menjadikan momentum tersebut sebagai refleksi atas perjalanan lembaga sekaligus memperkuat komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah.

Agita mengatakan, keberadaan DPD RI merupakan bagian penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional. Karena itu, momentum HUT ke-22 harus menjadi pengingat bahwa kerja-kerja kelembagaan DPD RI perlu terus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat di daerah.

“HUT ke-22 DPD RI menjadi momentum bagi kita untuk kembali menguatkan komitmen bahwa setiap aspirasi daerah harus didengar, diperjuangkan, dan dikawal agar dapat menjadi bagian dari kebijakan nasional yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Agita di sela-sela kesibukannya saat menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 dan Ke-4 DPD RI, Kamis (1/10), di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Agita, tantangan pembangunan daerah semakin kompleks. Berbagai persoalan seperti pendidikan, agama, kesehatan, perlindungan sosial, ketenagakerjaan, pariwisata, pemuda, olahraga, dan sebagainya membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam konteks tersebut, DPD RI memiliki posisi strategis untuk terus menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, serta memberikan pertimbangan dan masukan dalam penyusunan kebijakan nasional yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

“Kita ingin kehadiran DPD RI semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat. Aspirasi yang diserap dari daerah jangan berhenti sebagai catatan, tetapi harus terus dikawal melalui fungsi kelembagaan yang dimiliki DPD RI,” katanya.

Agita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menambahkan, penguatan hubungan pusat dan daerah menjadi salah satu hal yang perlu terus mendapat perhatian. Menurutnya, kebijakan nasional perlu memperhatikan keragaman kondisi, potensi, dan kebutuhan setiap daerah.

“Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, kebijakan nasional perlu melihat kondisi daerah secara lebih utuh agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Agita.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara DPD RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar berbagai persoalan daerah dapat diidentifikasi secara tepat dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

Bagi Agita, 22 tahun perjalanan DPD RI juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan daerah.

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah. Karena itu, setiap Anggota DPD RI harus terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, memahami persoalan di daerah, dan membawa suara tersebut ke tingkat nasional,” tutur Agita.

Ia berharap, ke depan DPD RI semakin mampu menjalankan perannya sebagai representasi daerah dengan memperkuat kualitas kerja legislasi, pengawasan, pertimbangan, serta penyerapan aspirasi masyarakat.

“Semoga DPD RI semakin kuat dalam menyuarakan kepentingan daerah, semakin dekat dengan masyarakat, dan terus berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang lebih merata dan berkeadilan. Selamat HUT ke-22 DPD RI, dari daerah untuk Indonesia,” pungkas Agita.


Sumber: dpd.go.id

Berita Terkait

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor
DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah
Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:13 WIB

Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor

Kamis, 5 November 2026 - 20:24 WIB

DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp