Kemenko PMK Matangkan Persiapan PON XXII 2028, Tekankan Efisiensi, Akuntabilitas, dan Prestasi

Avatar photo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

πŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Guna memastikan penyelenggaraan ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan prestasi olahraga Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.Β 

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan RTM PON XXII Tahun 2028 secara daring yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito pada Rabu (14/10/2026).

Rapat ini bertujuan menyelaraskan substansi yang akan dibawa ke RTM, mengidentifikasi isu strategis, serta merumuskan langkah tindak lanjut untuk mendukung kesiapan penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028.

Dalam rapat tersebut, Warsito menegaskan bahwa persiapan PON perlu mengacu pada arahan Presiden dengan mengutamakan prestasi, efisiensi, dan akuntabilitas. Ketiga prinsip tersebut menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan dan langkah persiapan agar penyelenggaraan PON tidak hanya sukses sebagai ajang olahraga, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembinaan atlet nasional.

β€œKita juga sudah mendengar arahan Presiden yang tentu melalui Pak Menpora untuk kaitan dengan fokus pada prestasi, kemudian juga efisiensi dan juga akuntabilitas,” ujar Warsito.

Pembahasan persiapan RTM mengerucut pada empat isu utama, yaitu penetapan cabang olahraga prioritas, kesiapan infrastruktur dan venue pertandingan, kebutuhan anggaran, serta pengembangan talenta dan pembinaan atlet. Keempat isu tersebut perlu dikaji secara terpadu agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan dan tujuan peningkatan prestasi olahraga nasional.

Terkait cabang olahraga, jumlah dan jenis yang akan dipertandingkan belum ditetapkan secara final. Penentuannya perlu mempertimbangkan kesiapan venue dan prasarana, ketersediaan anggaran, serta relevansinya dengan cabang olahraga prioritas pada kompetisi internasional. Dengan demikian, penyelenggaraan PON diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi pembinaan atlet yang terarah dan mendukung daya saing Indonesia di tingkat regional maupun global.

Dari sisi infrastruktur, pendekatan efisiensi menjadi perhatian penting dalam persiapan PON XXII. Optimalisasi fasilitas olahraga yang telah tersedia perlu diutamakan melalui rehabilitasi dan penataan sesuai kebutuhan, sehingga persiapan venue dapat dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas penggunaan sumber daya.

Selain itu, Kemenko PMK mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan di wilayah yang direncanakan menjadi tuan rumah.

Penyusunan matriks kesiapan daerah yang mencakup kondisi venue, kebutuhan anggaran, penanggung jawab, dan jadwal persiapan diperlukan sebagai instrumen untuk memantau perkembangan serta mengidentifikasi kendala sejak dini.

Warsito juga menekankan pentingnya memastikan keberlanjutan pemanfaatan fasilitas olahraga setelah penyelenggaraan PON berakhir. Menurutnya, perencanaan tidak boleh berhenti pada kesiapan pelaksanaan pertandingan, tetapi perlu memperhatikan pengelolaan dan pemanfaatan venue untuk mendukung pembinaan atlet serta pengembangan olahraga di daerah.

Melalui persiapan RTM ini, Kemenko PMK mendorong agar seluruh aspek penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 direncanakan secara terintegrasi, mulai dari penentuan cabang olahraga, kesiapan infrastruktur, kebutuhan anggaran, hingga pengembangan talenta dan pembinaan atlet. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar setiap keputusan memiliki dasar yang jelas, sesuai dengan prioritas, dan dapat ditindaklanjuti secara terukur.


Sumber: kemenkopmk.go.id

Berita Terkait

Jokowi dan Polemik Pemakzulan Gibran, Apa Makna Pernyataan soal Proses Hukum serta Hak dalam Konstitusi?
ASN Muda Inspiratif Representasi KORPRI: Kemenko PMK Seleksi Calon Duta KORPRI 2026-2027
Penyadapan Prabowo Diduga Sasar Pejabat hingga Media, Jokowi Buka Suara dan Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka
Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi
Kemenko PMK Perkuat Sinergi dengan Mitra Pembangunan dalam Penanggulangan TPPO
Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak
Mentan Amran Siapkan Sistem Baru agar Peternak Happy, Perkuat Sinergi Petani Jagung dan Koperasi
Kemenko PMK Matangkan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat, Perkuat Kewaspadaan Dini

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:03 WIB

ASN Muda Inspiratif Representasi KORPRI: Kemenko PMK Seleksi Calon Duta KORPRI 2026-2027

Jumat, 6 November 2026 - 10:10 WIB

Penyadapan Prabowo Diduga Sasar Pejabat hingga Media, Jokowi Buka Suara dan Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 5 November 2026 - 16:46 WIB

Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi

Kamis, 5 November 2026 - 16:46 WIB

Kemenko PMK Perkuat Sinergi dengan Mitra Pembangunan dalam Penanggulangan TPPO

Kamis, 5 November 2026 - 14:35 WIB

Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp