DPD RI Minta Pemerintah Naikkan TKD 780 T

Avatar photo

Kamis, 17 September 2026 - 10:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi, S.Ag., menyampaikan pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI, Rabu (16/9).

DPD RI pada prinsipnya menerima RUU APBN 2027 sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah. Namun, Ahmad Nawardi menegaskan bahwa APBN harus lebih berpihak kepada daerah, terutama dalam memperkuat layanan dasar, pembangunan infrastruktur, desa, serta daerah penghasil sumber daya alam.

“Pembangunan tidak boleh hanya kuat di pusat, sementara daerah menanggung kebutuhan pelayanan masyarakat dengan ruang fiskal yang semakin sempit. Anggaran negara harus adil bagi pusat dan daerah,” tegas Nawardi.

DPD RI menyoroti penurunan porsi transfer ke daerah, dari 28,24 persen pada 2023 menjadi 17,94 persen pada 2027. Karena itu, DPD RI mendorong kenaikan Transfer ke Daerah dari Rp735 triliun menjadi Rp780,22 triliun, melalui optimalisasi belanja cadangan pemerintah pusat tanpa menambah utang maupun defisit.

Selain itu, DPD juga meminta pemerintah memulihkan Dana Alokasi Khusus Fisik menjadi sekurang-kurangnya Rp 20 triliun untuk mendukung jalan, irigasi, air bersih, sekolah, dan puskesmas. Dana Desa reguler juga didorong naik dari Rp25 triliun menjadi minimal Rp30 triliun agar desa memiliki kemampuan yang memadai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

DPD RI juga meminta agar daerah penghasil memperoleh bagian yang adil dari kenaikan penerimaan sumber daya alam. Perbaikan aturan pembayaran pajak perlu dilakukan agar pajak perusahaan lebih mencerminkan lokasi kegiatan usaha, bukan hanya lokasi kantor pusat.

“Daerah penghasil menanggung dampak dari tambang, minyak, perkebunan, dan kegiatan ekonomi lainnya. Karena itu, hak daerah atas penerimaan negara harus dijaga,” ujar Nawardi.

Dalam pertimbangannya, yang disampaikan Ketua Komite IV, DPD RI turut meminta perhatian serius terhadap risiko fiskal daerah, termasuk penumpukan kurang bayar Dana Bagi Hasil, kewajiban pensiun ASN daerah, serta kebutuhan transisi fiskal Aceh setelah Dana Otonomi Khusus berakhir pada 2027. Komite IV juga menekankan agar Dana Otonomi Khusus Papua dan Dana Keistimewaan DIY tetap digunakan sesuai tujuan dan amanat peraturan perundang-undangan.

Ahmad Nawardi juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada mitra kerja Komite IV yang hadir dalam Sidang Paripurna, yakni Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanty, Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

“Kehadiran para mitra kerja menunjukkan pentingnya sinergi pusat dan daerah Kami berharap dialog dan kerja sama ini terus diperkuat untuk menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih adil, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh daerah. Kebijakan anggaran harus memastikan tidak ada daerah yang tertinggal. Sebab, daerah bukan pelengkap pembangunan nasional. Daerah adalah Indonesia, dan Indonesia adalah daerah,” pungkas Ahmad Nawardi.


Sumber: dpd.go.id

Berita Terkait

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor
DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah
Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:13 WIB

Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor

Kamis, 5 November 2026 - 20:24 WIB

DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp