HARIANINDONEISARAYA.COM – Seberapa besar ancaman regulasi baru Singapura terhadap korporasi agribisnis yang memiliki konsesi kelapa sawit di Indonesia?
Mengapa Wilmar International diminta membuka dokumen hubungan korporasi dan rantai pasokannya?
Apakah penguatan undang-undang kabut asap akan mengubah tanggung jawab korporasi lintas negara?
Wilmar Masuk Pemeriksaan di Tengah Pengetatan Regulasi Kabut Asap Singapura
Wilmar International menjadi salah satu dari 10 korporasi terdaftar di Singapura yang menerima pemberitahuan investigasi dari National Environment Agency (NEA) pada Jumat, (23/10/2026).
Pemberitahuan tersebut meminta informasi mengenai hubungan korporasi, konsesi lahan di Indonesia, serta upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Langkah tersebut dilakukan ketika kabut asap lintas batas memburuk dan berdampak terhadap Singapura serta Malaysia.
Wilmar menjadi perhatian karena memiliki konsesi kelapa sawit di Indonesia dan hubungan bisnis dengan sejumlah korporasi yang masuk dalam daftar pemeriksaan NEA.
Control Risks Ditunjuk Untuk Menilai Keterkaitan Wilmar dengan Karhutla
Pada Senin, (2/11/2026), Wilmar mengumumkan telah menerima penunjukan Control Risks Group oleh NEA sebagai pihak yang melakukan penilaian independen.
Penilaian tersebut bertujuan mengevaluasi apakah Wilmar memiliki keterlibatan atau hubungan dengan kebakaran di Indonesia yang berkontribusi terhadap kabut asap di Singapura dan Malaysia.
Dentons Rodyk & Davidson ditunjuk sebagai penasihat hukum bagi pihak penilai dalam proses tersebut.
- IHSG Terkoreksi 0,13 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa Efek Indonesia Menyusut Rp118 Triliun dalam Sepekan
- OJK Ungkap Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, Kredit Korporasi Melaju 21,31 Persen pada September 2026
- Ekonomi Tumbuh 5,47 Persen, BPS dan Indef Ungkap Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
Wilmar menyatakan akan bekerja sama secara sukarela dengan membiayai proses penilaian dan menyediakan akses terhadap informasi, dokumen, personel, lokasi, serta situs operasional yang relevan.
Dokumen Tahap Pertama Sudah Diserahkan kepada Otoritas Singapura
Wilmar juga menyatakan telah menyerahkan dokumen dan informasi tahap pertama kepada NEA sebagai tanggapan atas pemberitahuan yang diterima pada Jumat, (23/10/2026).
Permintaan informasi tersebut didasarkan pada Transboundary Haze Pollution Act, undang-undang Singapura yang mengatur pencemaran kabut asap lintas batas.
Perkembangan ini memperlihatkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar aktivitas pembakaran, tetapi juga hubungan korporasi, kepemilikan lahan, dan rantai pasokan.
Parlemen Singapura Naikkan Denda Maksimum Menjadi S$20 Juta
Pada Rabu, (4/11/2026), Parlemen Singapura mengesahkan amendemen Transboundary Haze Pollution Act untuk memperkuat kemampuan pemerintah menginvestigasi dan menindak pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran kabut asap.
Salah satu perubahan penting adalah peningkatan denda maksimum pelanggaran utama dari S$2 juta menjadi S$20 juta.
- BEI Desak 12 Emiten Buyback Saham Sebelum Delisting, Kepemilikan Investor Publik Jadi Perhatian
- Terima Rais (Kepala) Republik Tatarstan Federasi Rusia, Menko Airlangga Dorong Penguatan Investasi dan Kerja Sama Industri Indonesia-Tatarstan
- Hadiri Pelatihan Bela Negara Mahasiswa PKN STAN, Wamenkeu Nurkholisoh Titipkan Pesan Ini
Aturan baru juga memungkinkan pemerintah membatasi transaksi bisnis dengan pihak yang telah ditetapkan, termasuk pembelian barang, jasa, pemberian pinjaman, dan dukungan keuangan.
Selain itu, NEA memperoleh jalur pengajuan sanksi perdata dengan nilai maksimum S$10 juta melalui mekanisme pengadilan dan persetujuan jaksa penuntut umum.
Pembelian Saham George Yeo Berlangsung Saat Pemeriksaan Berjalan
Di tengah perkembangan tersebut, mantan Menteri Luar Negeri Singapura sekaligus Direktur Independen Wilmar, George Yeo, membeli 100.000 saham pada Rabu, (4/11/2026).
Transaksi dilakukan melalui pasar terbuka dengan harga S$2,97 per lembar, sehingga kepemilikannya meningkat menjadi lebih dari 1 juta saham.
Sementara itu, harga saham Wilmar telah terkoreksi lebih dari 14% dalam sebulan terakhir.
Penguatan regulasi Singapura membuat investigasi kabut asap memasuki tahap lebih serius, dengan transparansi hubungan bisnis dan tanggung jawab rantai pasokan menjadi bagian penting pemeriksaan.***












