Ketimpangan Antar Pulau Mengemuka, Timja DPD RI Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Avatar photo

Jumat, 11 September 2026 - 19:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Jarak antarpulau, keterbatasan konektivitas, serta belum meratanya akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan masih menjadi persoalan krusial di wilayah kepulauan. Kondisi tersebut yang mendasari Tim Kerja (Timja) RUU tentang Daerah Kepulauan DPD RI untuk terus mendorong perubahan paradigma pembangunan nasional agar lebih sesuai dengan karakteristik wilayah laut dan pulau-pulau kecil.

Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan Andi Sofyan memaparkan bahwa RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI ini telah diperjuangkan hingga periode ketiga. Menurutnya, meski Indonesia telah menegaskan dirinya sebagai negara kepulauan sejak Deklarasi Djuanda 1957, orientasi pembangunan dan alokasi anggaran selama ini masih menggunakan pendekatan berbasis daratan (land-based approach).

“Sejak Deklarasi Djuanda, orientasi kita masih terpaku pada daratan. Laut seolah dilihat sebagai pemisah antarpulau, padahal seharusnya menjadi satu kesatuan entitas pemersatu. Cara pandang inilah yang perlu kita rombak melalui RUU Daerah Kepulauan,” ujar Andi di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Mataram, NTB, Jumat (11/09/2026).

Menurut Andi, pendekatan pembangunan yang seragam antara daerah daratan dan kepulauan terbukti memicu ketimpangan dalam pemenuhan fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur konektivitas. Oleh karena itu, RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menghadirkan keadilan dan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan.

Kebutuhan akan payung hukum tersebut juga disuarakan secara tegas oleh Anggota Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI asal NTB, Evi Apita. Ia memastikan bahwa seluruh kendala riil yang dihadapi masyarakat NTB telah masuk ke dalam catatan pembahasan RUU.

“Berbagai masukan mengenai kondisi nyata masyarakat kepulauan NTB sudah kami sampaikan. Kita ingin RUU ini segera disahkan agar daerah kepulauan mendapatkan hak, kewenangan, serta porsi keadilan yang setara, tanpa harus terbentur lagi oleh kebijakan yang mengabaikan karakteristik geografis kita,” kata Evi.

Pernyataan tersebut sejalan dengan aspirasi dari jajaran eksekutif daerah. Perwakilan Bappeda Provinsi NTB menekankan bahwa potensi ekonomi pesisir di NTB belum dapat dikembangkan secara optimal karena keterbatasan kewenangan dan infrastruktur penunjang. Pemprov NTB juga mendorong adanya penyesuaian terhadap berbagai kebijakan strategis berskala nasional, seperti redesain rute Tol Laut, sehingga distribusi logistik antar pulau lebih efisien dan berdampak langsung terhadap perekonomian lokal.

Tidak hanya dari sisi ekonomi dan tata kelola, urgensi RUU ini juga sangat mendesak pada sektor pelayanan dasar. Akademisi Universitas Mataram, Prof. Siti Hilyana, menyoroti tingginya risiko yang harus ditanggung masyarakat di pulau-pulau kecil akibat minimnya fasilitas. Ia mencontohkan ketiadaan rumah sakit terapung yang kerap mengancam keselamatan warga, terutama saat membutuhkan penanganan medis darurat.

“Universitas Mataram sudah berupaya merespons tantangan ini dengan mengembangkan konsep universitas berbasis kepulauan, termasuk prodi kedokteran dan ekonomi kepulauan. Namun, kami butuh RUU ini segera disahkan. Dengan adanya jaminan dukungan fiskal yang proporsional bagi daerah kepulauan, perguruan tinggi siap merancang konsep dan riset implementatif untuk mendukung pembangunannya,” papar Prof. Siti.

Berbagai persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa karakteristik wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan wilayah daratan. Karena itu, Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI akan terus mendorong agar pembahasan RUU segera dituntaskan, sehingga kebijakan pembangunan, dukungan fiskal, dan pelayanan dasar dapat dirancang sesuai kebutuhan masyarakat kepulauan.


Sumber: dpd.go.id

Berita Terkait

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor
DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah
Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:13 WIB

Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor

Kamis, 5 November 2026 - 20:24 WIB

DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp