Komisi II Dorong Integrasi Layanan Digital Pemerintah Daerah di Maluku

Avatar photo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Komisi II DPR RI mendorong percepatan integrasi sistem elektronik dan layanan digital di Provinsi Maluku setelah disahkannya Undang-Undang Satu Data Indonesia. Integrasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pertukaran dan keterhubungan data berjalan efektif, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal.

Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti mengatakan pihaknya akan mendorong pertemuan bersama para gubernur, bupati, dan wali kota untuk membahas penerapan interoperabilitas sistem digital di daerah. Interoperabilitas merupakan kemampuan berbagai aplikasi atau sistem teknologi yang berbeda untuk saling terhubung dan bertukar data. Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sekaligus mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan publik.

“Kita baru saja mengesahkan UU Satu Data Indonesia bersama pemerintah. Kita perlu membuat pertemuan dengan para gubernur, bupati, dan wali kota terkait dengan interoperabilitas sistem yang tidak saja terkait paket-paket data, baik di internal pemerintah Maluku maupun antar-Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk ATR/BPN dan Ombudsman,” ujar Azis dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Ambon, Maluku, Selasa (13/10/2026).

Azis menjelaskan bahwa integrasi data pelayanan publik juga dapat diperkuat melalui keterlibatan Ombudsman dalam sistem informasi bersama pemerintah daerah. Data dan hasil evaluasi pelayanan publik dari Ombudsman dapat diintegrasikan ke dalam dashboard bersama sehingga pemerintah daerah memiliki instrumen untuk memantau sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan.

Menurutnya, sistem tersebut dapat digunakan sebagai sarana evaluasi internal sebelum informasi mengenai kinerja pelayanan publik disampaikan secara lebih luas kepada masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk mengetahui dan memperbaiki berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan.

Azis menilai laporan serta penilaian Ombudsman dapat menjadi salah satu indikator objektif untuk mengukur kinerja kepala daerah. Data yang berasal dari masyarakat dinilai penting karena dapat memberikan gambaran mengenai tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah.

“Saya yakin bupati, wali kota, gubernur ketika terpilih untuk periode pertama pasti ingin terpilih kembali. Diperlukan ukuran-ukuran yang berasal dari masyarakat. Dan Ombudsman membantu ukuran-ukuran tersebut,” tegas Azis.

Ia berharap penguatan interoperabilitas dapat mendorong pemerintah daerah membangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi, terbuka, dan berbasis data. Integrasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat di Maluku.


Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terkait

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor
DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah
Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:13 WIB

Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor

Kamis, 5 November 2026 - 20:24 WIB

DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp