HARIANINDONESIARAYA.COM – Bagaimana negara-negara Asia Tenggara dapat memperkuat ketahanan energi jika sistem kelistrikan masing-masing belum sepenuhnya terhubung, padahal kebutuhan pasokan listrik terus berkembang?
Bisakah integrasi jaringan listrik ASEAN membuka peluang bagi negara-negara anggota untuk saling bertukar energi, sekaligus memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi tantangan transisi energi bersih?
Apa saja yang perlu disiapkan agar ASEAN Power Grid dapat diwujudkan, mulai dari pembangunan infrastruktur dan penyelarasan aturan hingga kesiapan tenaga ahli untuk mengoperasikan sistem kelistrikan lintas negara?
PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) mendorong penguatan kolaborasi negara-negara ASEAN untuk mempercepat ASEAN Power Grid, sebuah inisiatif integrasi jaringan listrik yang berpotensi memperluas kerja sama energi dan mendukung transisi menuju energi bersih.
- Perkuat Tata Kelola Perkebunan, Pemerintah Dorong Pendanaan, Transparansi, dan Keberlanjutan untuk Kesejahteraan Petani
- Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Tumbuh 5,47%, Fundamental Kuat Jaga Momentum Pertumbuhan
- Mengapa Bank Bisa Kekurangan Uang Tunai? Memahami Short Liquidity, Liquidity Mismatch, dan Risiko Perbankan
CEO PNRE John Anis menyampaikan dorongan tersebut dalam pertemuan ke-51 ASEAN Council on Petroleum and Energy (ASCOPE) di The Meru Sanur, Bali, Selasa (27/10/2026).
Integrasi Listrik untuk Memperkuat Kerja Sama Energi
ASEAN Power Grid dirancang untuk menghubungkan sistem kelistrikan negara-negara anggota ASEAN sehingga memungkinkan pertukaran energi lintas batas.
Melalui konektivitas tersebut, negara-negara di kawasan berpeluang memperluas kerja sama energi dengan memanfaatkan sistem kelistrikan yang saling terhubung, sesuai kebutuhan dan kesepakatan masing-masing.
John mengatakan gagasan integrasi jaringan listrik kawasan telah lama dibahas, tetapi implementasinya membutuhkan persiapan yang melibatkan berbagai negara.
Infrastruktur dan Aturan Harus Berjalan Bersamaan
Menurut John, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu pekerjaan penting untuk mewujudkan jaringan listrik lintas negara.
“Selain berbicara masalah infrastruktur yang harus dibangun, juga harus perangkat hukumnya, perangkat aturannya. Aturannya tiap negara berbeda-beda, jadi itu kan harus juga nanti mulai diselaraskan,” ujar John Anis.
- Pandu Sjahrir Evaluasi Portofolio Investasi, Danantara Indonesia Jadi Prioritas dan Supra Sekuritas Mulai Dilepas
- OJK Sanksi Mantan Direksi PT Bintang Oto Global Tbk, Begini Duduk Perkara Pencatatan Dana IPO Rp185,4 Miliar
- Rekam Jejak Lianiwati di Pasar Modal, Izin WPPE Berakhir 2020 dan Kini Dilarang Beraktivitas 10 Tahun
Perbedaan aturan kelistrikan antarnegara perlu ditangani agar kerja sama dapat berjalan dengan kepastian hukum dan mekanisme operasional yang sesuai.
ASCOPE Dorong Penyelarasan Regulasi
PNRE mendorong kontribusi ASCOPE melalui Clean Energy Task Force untuk mendukung penyelarasan regulasi dalam persiapan implementasi ASEAN Power Grid.
“Nah itu kan penyelarasan nanti juga harus dilaksanakan dan kita ASCOPE ingin berkontribusi juga di situ, memberikan kontribusi yang sebaik mungkin sehingga nanti juga kita bisa berperan sebaik mungkin pada saat implementasi,” kata John Anis.
Selain aturan dan infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi faktor penting dalam mendukung pengembangan energi bersih dan konektivitas listrik regional.
Kesepakatan Ekonomi Tetap Menjadi Pertimbangan
Upaya membangun jaringan listrik regional tidak terlepas dari kebutuhan untuk memastikan kerja sama memberikan manfaat bagi negara-negara yang terlibat.
Pada September 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia masih melakukan negosiasi harga listrik untuk ASEAN Power Grid karena kesepakatan yang dibahas belum dinilai saling menguntungkan.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa realisasi integrasi listrik membutuhkan keselarasan berbagai aspek, mulai dari infrastruktur dan regulasi hingga kesepakatan ekonomi.
Dorongan PNRE memperlihatkan pentingnya kerja sama regional untuk mengembangkan ASEAN Power Grid, tetapi realisasinya tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur, harmonisasi regulasi, SDM, dan kesepakatan antarnegara.****












