RUU Daerah Kepulauan Masuki Fase Akhir, Timja DPD RI Kawal Tiga Substansi Esensial

Avatar photo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Setelah belasan tahun diperjuangkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan kini memasuki tahap akhir pembahasan dan ditargetkan dapat disahkan pada masa sidang akhir tahun ini. Momentum krusial ini dimanfaatkan Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan DPD RI dan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk mematangkan draf RUU ini dengan menyerap aspirasi langsung di Provinsi Maluku Utara, Rabu (30/9/2026).

Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa regulasi ini akan merombak pendekatan pembangunan nasional yang selama ini terlalu bias daratan (land-based development). Ia memastikan ada tiga substansi fundamental yang dikawal ketat hingga garis akhir pengesahan.

“Yang pasti ada alokasi dana khusus bagi daerah kepulauan. Pastinya soal RUU ini ada tiga hal yang paling esensial, terutama berkaitan kewenangan, perspektif kewilayahan kepulauan, dan anggaran,” tegas Graal dalam forum yang berlangsung di Ternate.

Senator asal Maluku Utara tersebut menambahkan, perjuangan RUU ini murni lahir dari kondisi struktural riil di daerah, seperti tingginya biaya logistik, rentannya konektivitas, hingga sulitnya pemerataan pelayanan dasar. Kondisi ini menuntut pendekatan tata kelola tersendiri yang tidak bisa lagi disamakan dengan gaya pembangunan di daratan.

“Kemajuan daerah kepulauan tidak lagi diukur sekadar dari pertumbuhan wilayah secara agregat, tetapi dari sejauh mana regulasi ini kelak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat di daerah kepulauan,” imbuhnya.

Mempertegas poin anggaran yang disinggung Graal, Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Sultan Hidayatullah Syah II, menyoroti krusialnya jaminan porsi fiskal yang pasti dan tidak sekadar bergantung pada kebijakan tahunan semata.

“Kebijakan fiskal harus memperhitungkan realitas di lapangan, mulai dari sebaran pulau, luas wilayah laut, hingga tingginya biaya penyelenggaraan pelayanan publik. RUU ini harus mengunci prinsip, formula, dan mekanisme pengalokasian anggaran secara jelas agar ada kepastian hukum yang betul-betul menopang pemerataan,” papar Sultan.

Argumen tersebut diperkuat oleh pandangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun, Dr. Siti Barora Sinay, S.H., M.H. Ia mengingatkan bahwa akar ketimpangan di daerah maritim adalah tingginya cost of distance (biaya akibat jarak dan keterisolasian).

“Tantangan geografis ini membuat tata kelola asimetris menjadi kebutuhan mendesak. Formula Dana Khusus Kepulauan kelak tidak boleh sebatas menghitung luas laut, tetapi juga harus memasukkan variabel indeks keterisolasian dan biaya logistik. Muaranya diprioritaskan untuk belanja produktif ekonomi kelautan dan pemerataan layanan dasar,” ujar Siti Barora.

Rangkaian masukan strategis dari Maluku Utara ini akan menjadi landasan krusial bagi Timja DPD RI dan Pansus DPR RI dalam merampungkan RUU yang berkeadilan dan menjadikan laut sebagai jembatan penghubung bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia.


Sumber: dpd.go.id

Berita Terkait

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor
DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah
Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:13 WIB

Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor

Kamis, 5 November 2026 - 20:24 WIB

DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp