Soroti Persoalan DTSEN di Daerah, Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Mekanisme Layanan Aduan dan Koreksi

Avatar photo

Jumat, 4 September 2026 - 14:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyoroti persoalan validitas dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini menjadi salah satu basis penting dalam penentuan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan program jaminan perlindungan masyarakat.

Menurut Filep, validitas DTSEN sangat krusial guna menghindari kesalahan, ketidaksesuaian maupun keterlambatan pemutakhiran data dapat berimplikasi langsung terhadap hak masyarakat untuk memperoleh bantuan dan pelayanan pemerintah.

“Data harus mewakili kondisi nyata masyarakat. Saat ini masyarakat dapat mengakses langsung status desil dan mengeluhkan sejumlah perubahan tidak sesuai dengan kondisi nyata. Jika menjadi basis data, desil harus valid dan tidak timpang. Jangan sampai, masyarakat yang layak menerima bantuan justru kehilangan hak karena posisi desil dalam DTSEN berubah atau belum diperbarui,” ujar Filep.

Dia menyebut, masyarakat memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang dinamis meliputi pendapatan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, kondisi tempat tinggal, hingga beban pendidikan yang dapat berubah dari waktu ke waktu. Maka pembaruan desil dapat diatur secara berjangka atau periodik dengan memastikan data mewakili kondisi riil.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan status dalam DTSEN benar-benar mencerminkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat. Jangan sampai perubahan administratif dalam sistem data langsung berujung pada hilangnya bantuan,” tegasnya.

Masalah DTSEN dan Program KIP Kuliah

Filep yang juga Ketua ADRI Papua Barat itu menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi dalam implementasi DTSEN di daerah, antara lain ketidaksesuaian data dengan kondisi faktual masyarakat, data yang belum diperbarui, masyarakat yang belum terdata atau desil 0, soal perubahan desil yang tidak dipahami masyarakat, serta masih terbatasnya akses terhadap mekanisme koreksi data.

“Saya melihat, persoalan tersebut dapat menimbulkan dua kesalahan utama, yaitu Exclusion error, masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak masuk sasaran; dan Inclusion error, masyarakat yang relatif tidak memenuhi kriteria tetapi justru masuk sebagai penerima,” jelas Filep Wamafma.

“Dua kesalahan ini harus ditekan seminimal mungkin, karena tujuan DTSEN adalah meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan pemerintah, bukan menciptakan persoalan baru di masyarakat,” kata Filep lagi.

Selain itu, Filep secara khusus menyoroti dampak DTSEN terhadap program pendidikan, termasuk KIP Kuliah. Menurutnya, mahasiswa dari keluarga kurang mampu harus mendapat kesempatan memperoleh pendidikan tinggi dengan validitas data sosial ekonomi.

“Jangan sampai mahasiswa yang secara nyata membutuhkan KIP Kuliah kehilangan hak karena persoalan data. Kalau data bermasalah, yang harus diperbaiki adalah datanya, bukan masa depan anak-anak kita,” ujar Filep.

Ia lantas meminta perguruan tinggi dan pemerintah daerah turut membantu mahasiswa dalam proses verifikasi dan koreksi apabila terdapat ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi keluarga dengan data DTSEN.

Komite III DPD RI Dorong Penguatan Mekanisme Koreksi

Filep menambahkan, Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan merekomendasikan sejumlah upaya dalam rangka memastikan DTSEN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, antara lain:

1.Memperkuat verifikasi dan validasi data di daerah secara berkala.
2.Menyediakan mekanisme pengaduan dan koreksi yang mudah, cepat, gratis dan transparan.
3.Tidak menjadikan perubahan desil sebagai alasan otomatis untuk menghentikan bantuan, tanpa proses evaluasi sesuai ketentuan masing-masing program.
4.Memperkuat koordinasi antara BPS, pemerintah daerah, Dinas Sosial, pemerintah desa/kelurahan, lembaga pendidikan, dan kementerian/lembaga terkait.
5.Memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai status dan perubahan data mereka.
6.Melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah yang ditemukan memiliki tingkat ketidaksesuaian data yang tinggi.

“Kita membutuhkan satu data nasional yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat dipaksa mengikuti data yang keliru. Justru data pemerintah yang harus terus diperbaiki agar sesuai dengan kenyataan masyarakat,” tutup Filep.


Sumber: dpd.go.id

Berita Terkait

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor
DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah
Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Longki Djanggola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Moutong
Bimantoro Wiyono Percaya Polri Profesional Tangani Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Annisa Mahesa Soroti Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:13 WIB

Habiburokhman Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Soroti Pengaturan Pidana Mati bagi Koruptor

Kamis, 5 November 2026 - 20:24 WIB

DPD RI Goes to School: Ning Lia Istifhama, Mengajak Pelajar Melek Konstitusi, Cerdas Digital, dan Berani Menyuarakan Aspirasi Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp