HARIANINDONESIARAYA.COM – Apakah pencantuman logo Danantara Indonesia pada TIME100 Next Gala 2026 cukup dijelaskan melalui pernyataan tidak adanya pembayaran sponsorship, atau masih ada aspek tata kelola yang perlu dibuka?
Jika kerja sama dengan TIME menggunakan skema nonfinansial, bagaimana publik dapat mengetahui dasar persetujuan, manfaat timbal balik, dan tanggung jawab masing-masing pihak?
Bagaimana Danantara memastikan promosi di panggung internasional tetap sejalan dengan mandat investasi negara dan menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat?
Pencantuman logo Danantara Indonesia dalam TIME100 Next Gala 2026 di New York, Amerika Serikat, menjadi perhatian karena menyangkut transparansi lembaga pengelola investasi negara dan penggunaan reputasi institusi dalam kegiatan internasional.
- Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Tumbuh 5,47%, Fundamental Kuat Jaga Momentum Pertumbuhan
- Mengapa Bank Bisa Kekurangan Uang Tunai? Memahami Short Liquidity, Liquidity Mismatch, dan Risiko Perbankan
- Pandu Sjahrir Evaluasi Portofolio Investasi, Danantara Indonesia Jadi Prioritas dan Supra Sekuritas Mulai Dilepas
Danantara menyatakan tidak memberikan dana sponsorship dan tidak memiliki kontrak sponsorship dengan penyelenggara acara yang digelar pada Kamis, (29/10/2026).
Managing Director Global Relations & Communications BPI Danantara, Pahala N. Mansury, menjelaskan bahwa penempatan logo merupakan bagian dari dukungan nonfinansial dari TIME dalam penjajakan kerja sama strategis.
“Pencantuman logo Danantara pada TIME100 Next merupakan bagian dari skema dukungan non-finansial (in-kind) yang diberikan oleh TIME seiring dengan proses diskusi kerja sama yang sedang berlangsung untuk forum-forum internasional, seperti TIME Davos Forum,” ujar Pahala.
Tak Ada Pembayaran Sponsorship Bukan Berarti Pertanyaan Kerja Sama dan Tata Kelola Selesai
Klarifikasi Danantara menjawab persoalan utama mengenai pembayaran sponsorship, tetapi publik masih dapat meminta penjelasan lebih terperinci mengenai prosedur persetujuan penggunaan logo dan ruang lingkup dukungan nonfinansial tersebut.
Ketiadaan pembayaran sponsorship tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran, sebagaimana pencantuman logo juga tidak otomatis membuktikan keberhasilan kemitraan.
Karena itu, penilaian yang objektif perlu bertumpu pada dokumen, mekanisme kerja sama, dan hasil yang dapat diperiksa, bukan dugaan mengenai besaran biaya yang tidak didukung bukti.
- OJK Sanksi Mantan Direksi PT Bintang Oto Global Tbk, Begini Duduk Perkara Pencatatan Dana IPO Rp185,4 Miliar
- Rekam Jejak Lianiwati di Pasar Modal, Izin WPPE Berakhir 2020 dan Kini Dilarang Beraktivitas 10 Tahun
- Bank J Trust Bidik Pertumbuhan Mandiri pada 2027, Abdullah Firman Wibowo Disiapkan Menjadi Direktur Utama
Penjajakan dengan TIME Mencakup 9 Forum, Status dan Komitmen Kerja Sama Perlu Dibedakan
Danantara menyebut penjajakan tersebut mencakup sembilan forum internasional TIME, antara lain TIME100 Davos Dinner & Talks, TIME100 Impact Dinner, TIME100 AI Leadership Forum, dan TIME Earth Awards.
Forum-forum itu membuka kemungkinan pengenalan potensi Indonesia kepada jaringan bisnis internasional, tetapi pembahasan yang masih berlangsung tidak dapat disamakan dengan kontrak final atau hasil investasi.
Informasi tentang agenda yang benar-benar disepakati, bentuk partisipasi, dan tanggung jawab kedua pihak akan membantu publik memahami substansi kemitraan secara utuh.
Transparansi, Akuntabilitas, dan Manfaat yang Relevan dengan Mandat Investasi Perlu Dijelaskan
Danantara menyatakan keterlibatan dalam jejaring global dilakukan dengan mengedepankan tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan kepentingan nasional.
Prinsip tersebut relevan karena keputusan komunikasi dan kemitraan lembaga investasi negara harus memiliki alasan strategis yang jelas serta dapat dijelaskan kepada pemangku kepentingan.
Transparansi tidak harus berarti setiap kegiatan promosi dianggap bermasalah, melainkan memastikan bahwa tujuan, mekanisme, dan pertanggungjawabannya bisa dipahami publik.
Promosi Harus Memiliki Tujuan Terukur Agar Reputasi Internasional Tidak Berhenti Pada Eksposur Logo
Menurut Pahala, penjajakan kerja sama mencakup promosi perfilman, kebudayaan, ekonomi kreatif, pariwisata, dan investasi berkelanjutan.
“Penjajakan ini turut mencakup promosi sektor strategis nasional dengan yang memiliki potensi besar serta daya tarik tinggi bagi para investor global.”
“Hingga saat ini, pembahasan kerja sama tersebut masih dalam tahap penjajakan,” ujar Pahala.
Namun, belum ada angka investasi atau hasil bisnis yang diumumkan sebagai dampak langsung pencantuman logo Danantara pada acara tersebut.
Ujian akuntabilitas Danantara bukan terletak pada keberadaan logo semata, melainkan pada kemampuan menjelaskan dasar kerja sama, menjaga tata kelola, dan membuktikan manfaatnya bagi Indonesia.****












