“Integritas bukan sekadar pilihan ketika diawasi. Integritas adalah standar yang tetap dijaga meski tak ada yang melihat. Ketika integritas menjadi standar, sistem bekerja sebagaimana mestinya, pelayanan publik lebih baik, dan kepercayaan masyarakat tumbuh dengan sendirinya.”
Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan, perbaikan sistem kerap menjadi fokus utama. Namun, sebagus apapun sebuah sistem dibangun, perubahan tidak dapat optimal jika kebiasaan yang bertentangan dengan integritas masih dianggap lumrah, seperti praktik ‘uang terima kasih,’ jalur orang dalam, hingga konflik kepentingan yang masih dipandang sebagai hal biasa.
Pesan ini lah yang diangkat dalam episode perdana “Bicara SPI” (Survei Penilaian Integritas) bertajuk “Ketika Integritas Jadi Standar,” yang disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI, Kamis (29/10). Melalui obrolan santai namun sarat makna, KPK mengajak publik memahami hasil SPI bukan sekadar angka dan laporan, melainkan peta yang menunjukkan sejumlah area yang perlu diperbaiki demi menghadirkan pelayanan publik lebih berintegritas.
Sebagai informasi, “Bicara SPI” merupakan ruang obrolan dan kampanye digital KPK yang mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal SPI sebagai instrumen utama dalam memetakan integritas dan potensi risiko korupsi di instansi pemerintah.
Ketua Tim SPI KPK, Timotius Hendrik Partohap, menjelaskan integritas pada dasarnya merupakan nilai yang harus hidup dalam pikiran, hati, dan perilaku seseorang secara selaras. Timotius menegaskan, integritas perlu menjadi suatu hal yang tertanam di diri setiap orang.
“Itu sudah menjadi inti integritas, yaitu isi hati, kepala, dan perilaku itu selaras. Kalau semua berangkat dari prinsip membiasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa, rasanya nilai integritas akan lebih mudah tertanam di semua orang, terutama di instansi publik,” ujarnya.
Menurut Timotius, SPI dapat dianalogikan seperti medical check-up bagi lembaga publik. Melalui survei tersebut, instansi dapat mengetahui sejumlah titik rawan yang berpotensi memunculkan praktik korupsi ataupun penyimpangan.
“Misalnya masih ada pengguna layanan yang melihat pegawai menerima sesuatu atau penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Dari situ, kita bisa melihat area yang perlu diperbaiki dan menyusun rekomendasi tindak lanjutnya,” jelas Timotius.
Adapun temuan SPI 2025, menunjukkan upaya membangun integritas masih menghadapi tantangan berat. Secara nasional, Indeks Integritas berada pada angka 72,32 dengan kategori rentan, yang berarti berbagai risiko korupsi dan penyimpangan masih perlu menjadi perhatian serius instansi pemerintah.
Hasil survei juga menunjukkan masih rawannya aspek integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), hingga praktik perdagangan pengaruh (trading in influence). Selain itu, skor sosialisasi antikorupsi tercatat sebagai salah satu aspek yang masih perlu diperkuat.
Karena itu, hasil SPI tidak semata-mata menjadi alat ukur integritas instansi pemerintah, melainkan menjadi bahan evaluasi guna memperkuat sistem dan membangun budaya kerja lebih berintegritas. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan melalui SPI, diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola sekaligus mengubah perilaku individu yang selama ini membuka ruang korupsi.
Komedian sekaligus kreator konten, Abdel Achrian, menilai integritas merupakan nilai yang perlu ditanamkan sejak dini dan terus dipupuk dalam kehidupan sehari-hari. “Mungkin integritas itu gabungan dari banyak nilai, yang akhirnya membentuk perilaku baik. Menurut saya, itu harus dipupuk dari kecil,” ungkap Abdel.
Ia menyoroti pentingnya membangun sistem yang mampu meminimalkan peluang penyimpangan. Menurutnya, dalam pelayanan publik seringkali terdapat relasi kuasa yang membuat masyarakat berada pada posisi yang lebih lemah.
“Sistem di instansi harus diperketat supaya orang tidak berani melakukan hal itu. Karena kadang ada relasi kuasa yang membuat masyarakat merasa harus mengikuti kemauan pihak tertentu agar urusannya tidak dipersulit. Celah seperti itu harus ditutup,” katanya.
Bagi Abdel, harapan masyarakat terhadap pelayanan publik sebenarnya sederhana, yaitu kemudahan dan kepastian layanan. “Kalau kita datang ke pelayanan publik, artinya sedang punya kebutuhan. Jangan dibikin susah. Ketika urusan itu justru dipersulit, itu menambah beban masyarakat dan akhirnya merugikan instansi juga. Permudah urusan orang, niscaya orang akan mempermudah urusan kita,” ujarnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan semangat SPI yang tidak sekadar berorientasi pada kepatuhan administratif, melainkan mendorong perubahan budaya kerja dan perilaku di lingkungan instansi pemerintah.
- Komik Jadi Medium Kreatif Mahasiswa ISI Bali Kampanyekan Antikorupsi
- Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM
- Kenalkan Adhyaksa Chambers ke Sivitas Akademika UISebagai Pusat Layanan Penyelesaian Sengketa Publik di Luar Pengadilan
Dalam diskusi tersebut, Abdel turut menyinggung fenomena praktik titipan dan privilese yang kerap muncul dalam berbagai sektor. Menurutnya, kompetensi dan integritas pada akhirnya akan menjadi faktor yang menentukan keberhasilan seseorang. “Lakukan saja sesuatu dengan benar, yang lain akan ikut,” katanya.
Adapun keberhasilan SPI dinilai tidak hanya bergantung pada tindak lanjut yang dilakukan instansi maupun KPK. Peran aktif masyarakat juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat integritas sektor publik.
Menurutnya, hasil SPI yang dipublikasikan melalui berbagai kanal, termasuk JAGA.id, dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai referensi untuk ikut mengawasi dan mendorong perbaikan layanan publik.
Pada akhirnya, tema “Ketika Integritas Jadi Standar” mengingatkan reformasi birokrasi tidak cukup hanya pada penyempurnaan regulasi dan sistem. Perubahan perlu harus hadir hingga ke level perilaku, keputusan sehari-hari, dan keberanian menolak praktik yang bertentangan dengan nilai integritas.
Ketika integritas menjadi standar, masyarakat tidak lagi memandang pelayanan publik sebagai sesuatu yang rumit dan penuh kompromi. Sebaliknya, pelayanan bersih, adil, dan profesional akan menjadi kewajaran baru yang dirasakan semua orang.
“Membiasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa. Kalau itu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, akan membawa perubahan signifikan,” tutup Abdel.
Sumber: kpk.go.id












