Dari Ruang Digital ke Ruang Kelas: Misi Asahan Sebarkan Nilai Integritas Tanpa Batas

Avatar photo

Rabu, 4 November 2026 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Pesan antikorupsi kini tak lagi hanya terdengar dari ruang seminar atau podium pemerintahan. Pesan yang sama bisa muncul di layar ponsel seorang guru yang sedang membuka YouTube atau terdengar di ruang kelas saat seorang jaksa berdiri di hadapan murid-murid dan mengajak mereka berbicara tentang kejujuran, tanggung jawab, hingga keberanian mengakui kesalahan.

Di tengah upaya memperkuat pendidikan antikorupsi melalui pola sosialisasi konvensional, Kabupaten Asahan memilih pendekatan berbeda. Daerah yang menjadi salah satu kandidat Percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026 itu, berupaya membawa nilai-nilai integritas lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama generasi muda melalui ruang digital dan interaksi langsung di sekolah.

Salah satu upayanya adalah memanfaatkan transformasi digital melalui podcast pendidikan “Asahan Cerdas.” Kanal yang tayang secara rutin di YouTube itu, bukan sekadar ruang berbagi informasi pendidikan, melainkan sarana menyebarkan nilai-nilai integritas kepada guru, kepala sekolah, dan masyarakat luas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al-Bakry, mengatakan podcast tersebut menghadirkan berbagai narasumber, mulai dari guru, pengawas sekolah, kepala sekolah, pejabat Dinas Pendidikan, hingga mitra pendidikan dari tingkat provinsi. Bahkan pimpinan daerah turut terlibat untuk menyampaikan berbagai isu strategis pendidikan, termasuk pendidikan antikorupsi.

“Kami ingin mereka yang ingin menyampaikan berbagai informasi tentang dunia pendidikan, memiliki wadahnya. Ini juga termasuk untuk pendidikan antikorupsi,” tutur Musa, saat kunjungan lapangan di SDN 015921 Kedai Ledang, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (4/11).

Bagi Musa, podcast tersebut dibangun agar informasi tidak berhenti di ruang rapat atau ruang-ruang formal lainnya. Melalui platform digital, berbagai kebijakan pendidikan, penguatan karakter, hingga pesan-pesan antikorupsi dapat menjangkau sekolah-sekolah di Kabupaten Asahan tanpa batas ruang dan waktu.

“Misalnya, ada kebijakan yang diperbaharui. Kami minta narasumber podcast menyampaikan hal tersebut sehingga semua mendapatkan informasi,” imbuhnya.

Langkah digitalisasi ini sejalan dengan upaya internalisasi nilai-nilai antikorupsi yang juga tercatat dalam dokumen penilaian Kabupaten Percontohan Antikorupsi. Pemerintah Kabupaten Asahan menjadikan podcast dan media sosial sebagai media edukasi antikorupsi yang menjangkau kelompok internal maupun eksternal pemerintah daerah (pemda).

Tak berhenti pada kanal digital, pesan antikorupsi dibawa langsung ke ruang kelas melalui kolaborasi Dinas Pendidikan dengan Kejaksaan Negeri Asahan. Kolaborasi itu diwujudkan melalui dua program baru, yakni “Jaksa Masuk Sekolah” dan “Jaksa Sahabat Pendidik,” yang mulai dijalankan pada September 2026 lalu.

Melalui program “Jaksa Masuk Sekolah,” para jaksa tidak datang sebagai penegak hukum yang berbicara tentang pasal dan ancaman pidana. Mereka hadir sebagai fasilitator pembelajaran, yang mengajak siswa memahami nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas melalui contoh-contoh sederhana yang dekat dengan kehidupan anak-anak.

“Contohnya sederhana, tidak mengambil barang teman, tidak mencuri makanan teman, serta berani bertanggung jawab atas kesalahan. Itu semua menjadi pintu masuk mengenalkan antikorupsi sejak dini,” ujar Musa.

Sementara, melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik,” para tenaga pendidik diajak berdialog mengenai gratifikasi, pencegahan korupsi, serta berbagai bentuk penyimpangan yang sering kali tidak disadari dalam lingkungan pendidikan. Program tersebut dilakukan melalui konsep roadshow dan diskusi bersama guru-guru di berbagai sekolah di Kabupaten Asahan.

“Meski belum menyeluruh di Kabupaten Asahan, tapi kami optimis dan berharap sosialisasi pendidikan antikorupsi bisa lebih baik lagi ke depan. Ini lah berbagai upaya yang kami lakukan,” tutup Musa.

Tantangan di Balik Implementasi Baik

Di sisi lain, upaya membangun budaya integritas ini mendapat perhatian khusus dari KPK. Dalam proses observasi Kabupaten Percontohan Antikorupsi, Kepala Satuan Tugas I Direktorat Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Andhika Widiarto, menilai sosialisasi antikorupsi perlu terus diperluas hingga menjangkau seluruh satuan pendidikan secara merata.

Pasalnya, Andhika masih menemukan sejumlah masalah yang menjadi tantangan terkait tata kelola Pemkab Asahan. Andhika menilai, belum adanya keberlanjutan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jajaran di bawahnya.

“Misalnya, di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan ada sosialisasi gratifikasi. Tapi, di sekolah-sekolah ternyata kurang diimplementasikan soal gratifikasi,” ucapnya.

Oleh karena itu, Andhika mengimbau sosialisasi dan implementasi antikorupsi di sekolah-sekolah di Kabupaten Asahan perlu lebih gencar lagi. Upaya tersebut, juga dinilai perlu dilakukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga Puskesmas.

Selain itu, kata Andhika, Pemkab Asahan perlu memperkuat sosialisasi kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta upaya pencegahan gratifikasi dalam pelayanan publik hingga pendidikan.

“Di Kabupaten Asahan ada 2 orang tidak patuh LHKPN pada 2024. Sementara, pada 2025 bertambah menjadi 11 orang dan tidak ada sanksi. Seharusnya, ada sanksi bagi yang tidak patuh,” tegas Andhika.

Lebih lanjut, Andhika menyoroti masih minimnya mitigasi risiko gratifikasi di lingkungan pelayanan publik dan pendidikan. “Masih ada sejumlah guru yang menerima hadiah di acara tertentu, ada yang tidak dapat sama sekali. Itu tidak boleh. Begitu juga iuran kelas, itu tidak boleh sebenarnya meski seikhlasnya.”

Meskipun begitu, Pemkab Asahan menyatakan akan berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen tersebut diperkuat dengan capaian implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah.

Data Pemkab Asahan menunjukkan 94,45 persen sekolah dasar dan menengah telah terdaftar pada platform JAGA milik KPK. Selain itu, 667 dari 740 sekolah atau sekitar 90,1 persen telah melaporkan implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK).

Pemkab Asahan juga menetapkan sekolah percontohan implementasi pendidikan antikorupsi, sebagai bagian dari upaya penguatan budaya integritas di lingkungan pendidikan. Selain itu, penguatan budaya antikorupsi tidak berhenti pada program sekolah, sebab Asahan telah memiliki 21 penyuluh antikorupsi (PAKSI) tersertifikasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah guna membantu menyebarluaskan pesan integritas kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI, Mory Yana Gultom, mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan. Mory menilai, MPP di Kabupaten Asahan menjadi salah satu yang terbaik.

“Saya pribadi melihat ini menjadi salah satu MPP terbaik, mulai dari kesiapan para petugas hingga sarana dan prasarananya. Testimoni masyarakatnya juga mengatakan demikian. Ini bisa menjadi contoh praktik baik,” kata Mory.

Pada akhirnya, upaya ini menjadi misi besar pemberantasan korupsi yang diterjemahkan ke dalam bahasa yang lebih dekat dengan masyarakat. Dari studio podcast hingga ruang kelas, dari layar ponsel hingga dialog bersama jaksa, satu pesan yang terus digaungkan adalah integritas harus ditanamkan sejak dini, sebelum pelanggaran terjadi.


Sumber: kpk.go.id

Berita Terkait

KPK Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator
KPK Perkuat Kerja Sama Global, Dorong Efektivitas Pemulihan Aset Korupsi Lintas Negara
Satgas PKH Akan Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Terhadap Perusahaan yang Terafiliasi dengan Sdr AK
Asahan Penuhi Indikator Ber-Aksi, KPK Dorong Penguatan Sosialisasi dan Implementasi Antikorupsi
Festival Film Antikorupsi 2026: Nyala Integritas dari Ruang Sinema
Komik Jadi Medium Kreatif Mahasiswa ISI Bali Kampanyekan Antikorupsi
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM
Perkuat Peran APIP, Potensi Penyelamatan Keuangan Daerah Bisa Capai Rp10,16 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:03 WIB

KPK Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Kamis, 5 November 2026 - 16:47 WIB

KPK Perkuat Kerja Sama Global, Dorong Efektivitas Pemulihan Aset Korupsi Lintas Negara

Kamis, 5 November 2026 - 01:01 WIB

Satgas PKH Akan Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Terhadap Perusahaan yang Terafiliasi dengan Sdr AK

Rabu, 4 November 2026 - 19:11 WIB

Asahan Penuhi Indikator Ber-Aksi, KPK Dorong Penguatan Sosialisasi dan Implementasi Antikorupsi

Rabu, 4 November 2026 - 12:00 WIB

Dari Ruang Digital ke Ruang Kelas: Misi Asahan Sebarkan Nilai Integritas Tanpa Batas

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp