Bangun Sinergi Antar-APIP, Inspektorat Kemenko PMK Bahas Protokol Kolaborasi dengan Inspektorat Kementerian PANRB

Avatar photo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus memperkuat pengawasan strategis kolaboratif guna merespons karakter kebijakan pemerintah yang bersifat lintas sektor dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Komitmen tersebut diwujudkan oleh Inspektorat Kemenko PMK melalui kunjungan kerja dan pembahasan protokol kolaborasi antar-Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama Inspektorat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) di Jakarta, pada Selasa (8/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat Kemenko PMK menyoroti urgensi penyusunan protokol kolaborasi sebagai acuan kerja bersama antar-APIP untuk memastikan keterpaduan pengawasan.

“Protokol ini diarahkan untuk memperjelas mekanisme koordinasi, pertukaran data dan informasi, pembagian peran, komunikasi hasil pengawasan, serta tindak lanjut atas isu strategis yang memerlukan perhatian lintas instansi,” ujar Inspektur Kemenko PMK Henry Marvin.

Gagasan tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran pengawasan internal Kementerian PANRB. Kesamaan pandangan ini sangat krusial mengingat pengawasan kebijakan lintas sektor membutuhkan kerja sama yang terstruktur.

“Pengawasan terhadap kebijakan lintas sektor memerlukan sinergi antar-APIP yang terstruktur, tetap memperhatikan kewenangan masing-masing instansi, serta berorientasi pada perbaikan tata kelola dan pencapaian hasil kebijakan,” ungkap Inspektur Kementerian PANRB Dadan Kusnindar.

Melalui sinergi antar-APIP ini, pertukaran data dan hasil pengawasan lintas instansi diyakini dapat saling melengkapi, sehingga memberikan gambaran yang lebih utuh kepada pimpinan mengenai risiko, kendala pelaksanaan, serta area yang memerlukan perbaikan.

Oleh karena itu, pengawasan internal diharapkan tidak lagi sekadar berorientasi pada aspek kepatuhan administratif semata, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah berupa informasi strategis dan peringatan dini (early warning) terhadap potensi kendala eksekusi kebijakan di lapangan. Melalui pengawasan yang adaptif dan terintegrasi, Kemenko PMK berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut jajaran auditor dan unit pengawasan internal dari masing-masing kementerian.


Sumber: kemenkopmk.go.id

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Internal, Kemenko PMK Optimalkan Peran Whistleblowing System
Kemenko PMK Koordinasikan Penyusunan SKB untuk Sinkronisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi
Jokowi dan Polemik Pemakzulan Gibran, Apa Makna Pernyataan soal Proses Hukum serta Hak dalam Konstitusi?
ASN Muda Inspiratif Representasi KORPRI: Kemenko PMK Seleksi Calon Duta KORPRI 2026-2027
Penyadapan Prabowo Diduga Sasar Pejabat hingga Media, Jokowi Buka Suara dan Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka
Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi
Kemenko PMK Perkuat Sinergi dengan Mitra Pembangunan dalam Penanggulangan TPPO
Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:03 WIB

Perkuat Pengawasan Internal, Kemenko PMK Optimalkan Peran Whistleblowing System

Sabtu, 7 November 2026 - 06:03 WIB

Kemenko PMK Koordinasikan Penyusunan SKB untuk Sinkronisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

Jumat, 6 November 2026 - 17:52 WIB

Jokowi dan Polemik Pemakzulan Gibran, Apa Makna Pernyataan soal Proses Hukum serta Hak dalam Konstitusi?

Jumat, 6 November 2026 - 15:03 WIB

ASN Muda Inspiratif Representasi KORPRI: Kemenko PMK Seleksi Calon Duta KORPRI 2026-2027

Jumat, 6 November 2026 - 10:10 WIB

Penyadapan Prabowo Diduga Sasar Pejabat hingga Media, Jokowi Buka Suara dan Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp