Menko PMK Sugiono Percepat Upaya Rehab-Rekom Pascabencana Aceh-Sumatra dan Penanganan Bencana Karhutla

Avatar photo

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono terus memastikan kehadiran negara dalam proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh dan Sumatra, serta penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui dua pertemuan strategis bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (13/10/2026).

Memasuki tahap pemulihan yang berpedoman pada Rencana Induk 2026–2028, Menko PMK mendorong penyelarasan program yang solid antara kementerian/lembaga dengan kebutuhan mendesak di daerah. Bersama Mendagri selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PRRP Sumatra, fokus diarahkan pada kesiapan pemerintah daerah dalam memfasilitasi lahan relokasi hunian yang aman dan berkepastian hukum.

Sejalan dengan penyiapan lahan tersebut, Menko PMK juga mengawal eksekusi fisik bersama Kepala BNPB. Saat ini, pembangunan hunian tetap (huntap) di wilayah terdampak Sumatra terus dikebut dengan target 5.000 unit selesai pada 2026, diiringi penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah senilai Rp702,93 miliar.

“Penyelesaian hunian tetap dan pemulihan infrastruktur publik ini menjadi prioritas. Kita ingin tidak hanya sekadar membangun kembali fisik bangunan, tetapi memulihkan harapan dan masa depan saudara-saudara kita di Sumatra. Negara akan terus hadir memastikan mereka bisa kembali bangkit,” tegas Menko PMK Sugiono.

Selain kesiapan lahan dan infrastruktur, Menko PMK menyinggung pelaksanaan program pemulihan yang berpacu dengan batas waktu tahun anggaran 2026. Ia menggarisbawahi perlunya jaminan keberlanjutan pendanaan agar eksekusi program lintas kementerian/lembaga di lokasi bencana tidak terhenti di tengah jalan akibat transisi menuju tahun 2027.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat penyintas berjuang sendirian hanya karena pergantian tahun anggaran. Sinergi lintas sektor ini adalah wujud komitmen kita untuk memastikan proses pemulihan terus berkesinambungan, berjalan tuntas, dan tidak ada rakyat yang tertinggal,” tambahnya.

Di samping penuntasan pemulihan pascabencana Sumatra, Menko PMK juga memfokuskan pertemuan pada langkah penanganan dan antisipasi risiko Karhutla di berbagai wilayah. Sebagai pembina daerah, Kemendagri didorong untuk menginstruksikan jajaran kepala daerah agar memperketat pengawasan di akar rumput.

Instruksi kebijakan di tingkat daerah tersebut berjalan beriringan dengan langkah operasional BNPB di lapangan, di mana operasi darat, udara, dan modifikasi cuaca terus dikerahkan untuk meredam sisa titik api secara nasional.

Sementara itu, menghadapi potensi peningkatan bencana hidrometeorologi pada musim hujan, serta penanganan bencana lain seperti di Nusa Tenggara Timur dan Papua Pegunungan, Menko PMK memastikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan mitigasi yang tengah dilakukan oleh BNPB.

“Apabila terdapat kendala yang membutuhkan keputusan taktis, Kepala BNPB dapat berkonsultasi langsung dengan saya agar penyelesaiannya dapat dipercepat,” ujar Sugiono memberikan jaminan kelancaran operasional.

Melalui orkestrasi dan sinergi kebijakan lintas sektor ini, Menko PMK memastikan pemerintah tidak hanya sekadar merencanakan di atas kertas, tetapi langsung bertindak agar ketangguhan masyarakat di wilayah rawan bencana dapat terbangun secara utuh demi mewujudkan kualitas manusia Indonesia yang unggul.


Sumber: kemenkopmk.go.id

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Internal, Kemenko PMK Optimalkan Peran Whistleblowing System
Kemenko PMK Koordinasikan Penyusunan SKB untuk Sinkronisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi
Jokowi dan Polemik Pemakzulan Gibran, Apa Makna Pernyataan soal Proses Hukum serta Hak dalam Konstitusi?
ASN Muda Inspiratif Representasi KORPRI: Kemenko PMK Seleksi Calon Duta KORPRI 2026-2027
Penyadapan Prabowo Diduga Sasar Pejabat hingga Media, Jokowi Buka Suara dan Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka
Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi
Kemenko PMK Perkuat Sinergi dengan Mitra Pembangunan dalam Penanggulangan TPPO
Modal Secarik Kertas, Mentan Amran Langsung Kabulkan Permintaan Petani dan Peternak

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:03 WIB

Perkuat Pengawasan Internal, Kemenko PMK Optimalkan Peran Whistleblowing System

Sabtu, 7 November 2026 - 06:03 WIB

Kemenko PMK Koordinasikan Penyusunan SKB untuk Sinkronisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

Jumat, 6 November 2026 - 17:52 WIB

Jokowi dan Polemik Pemakzulan Gibran, Apa Makna Pernyataan soal Proses Hukum serta Hak dalam Konstitusi?

Jumat, 6 November 2026 - 15:03 WIB

ASN Muda Inspiratif Representasi KORPRI: Kemenko PMK Seleksi Calon Duta KORPRI 2026-2027

Jumat, 6 November 2026 - 10:10 WIB

Penyadapan Prabowo Diduga Sasar Pejabat hingga Media, Jokowi Buka Suara dan Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp