Dukung Industri Nasional, Kemenko Perekonomian Kawal Implementasi dan Evaluasi Insentif Bea Masuk Bahan Baku Plastik 0%

Avatar photo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Pemerintah terus mendorong penguatan daya saing industri nasional, khususnya industri plastik yang memasok kebutuhan bahan baku krusial bagi berbagai sektor manufaktur dan pemenuhan produk kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pemberian insentif fiskal berupa Bea Masuk (BM) sebesar 0% untuk bahan baku plastik tertentu selama 6 (enam) bulan. Insentif tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 tahun 2026 yang baru saja diundangkan 2 Oktober 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga keberlangsungan industri dalam negeri di tengah dinamika pasar global dan tren kenaikan harga bahan baku. Keputusan ini sebelumnya telah dibahas dan disepakati dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kemenko Bidang Perekonomian pada 28 April 2026 yang lalu.

“Urgensi utamanya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dengan memperhatikan kondisi pasokan dalam negeri dan perkembangan harga di pasar internasional,” ujar Menko Airlangga di Jakarta, Rabu (14/10).

Langkah intervensi ini sangat krusial mengingat terdapat lonjakan harga bahan baku plastik di pasar internasional yang dapat mengganggu keberlanjutan rantai pasok domestik. Berdasarkan data harga internasional terbaru (per 13 Oktober 2026), harga Polypropylene meningkat sekitar 42,79%, sedangkan harga Polyethylene meningkat sekitar 27,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan ruang bagi industri plastik nasional untuk menjaga efisiensi biaya produksi dan mempertahankan kesinambungan kegiatan usaha. Pemberian insentif tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya tahan industri nasional sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas produksi di berbagai sektor manufaktur.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keberlangsungan dan meningkatkan daya saing industri nasional melalui kebijakan yang responsif terhadap dinamika pasar global,” tambah Menko Airlangga

Secara spesifik, saat ini dalam regulasi tersebut diatur insentif tarif Bea Masuk Most Favoured Nation (MFN) sebesar 0% untuk 6 (enam) pos tarif komoditas Polyethylene (PE) yang mencakup 3901.10.12, 3901.10.19, 3901.10.99, dan 3902.10.30 serta Polypropylene (PP) yang mencakup 3902.10.90 dan 3902.30.30.

Ke depan, implementasi kebijakan ini akan terus dilakukan monitoring dan evaluasi secara ketat untuk memastikan efektivitasnya. Pemerintah berkomitmen untuk proaktif meninjau data lapangan dan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menilai apakah insentif dimaksud telah tepat sasaran dan memberikan multiplier effect yang diharapkan. Berdasarkan informasi awal dari pelaku usaha, produk yang dikenakan saat ini mayoritas bahan baku plastik dalam bentuk cair yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri hilir kemasan, kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan UMKM yang memerlukan bahan baku plastik dalam bentuk pellet.

Hasil evaluasi dan efektivitas akan menjadi landasan penting bagi penyempurnaan kebijakan di masa mendatang. “Kami akan mendengar masukan dari berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini efektif dan manfaat fasilitas dapat dirasakan secara tepat sasaran oleh industri pengguna. Tentu menjadi catatan terkait penerbitan insentif yang cukup lama dari keputusan Rakor, sehingga perlu didalami lagi terkait efektivitas dan kontekstualisasinya,” pungkas Menko Airlangga. (d1/dft/tam)


Sumber: ekon.go.id

Berita Terkait

Terima Rais (Kepala) Republik Tatarstan Federasi Rusia, Menko Airlangga Dorong Penguatan Investasi dan Kerja Sama Industri Indonesia-Tatarstan
Hadiri Pelatihan Bela Negara Mahasiswa PKN STAN, Wamenkeu Nurkholisoh Titipkan Pesan Ini
Kuatnya Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Diikuti Perbaikan Ketenagakerjaan
Perluas Fleksibilitas DHE SDA dan Siapkan Go-Live Portal DSI, Pemerintah Pastikan Ekspor Tetap Lancar
3 Alternatif Penguatan Modal MNC Bank Disampaikan OJK, Hary Tanoesoedibjo Diminta Perhatikan Kepentingan Nasabah
Transformasi Struktur Ekonomi Buka Peluang Baru, Pemerintah Perkuat Investasi dan Kesiapan Tenaga Kerja
Cadangan Devisa Oktober 2026 Tetap Terjaga
Menkeu Suahasil Nazara: Investasi Perlu Tumbuh 7% untuk Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:42 WIB

Terima Rais (Kepala) Republik Tatarstan Federasi Rusia, Menko Airlangga Dorong Penguatan Investasi dan Kerja Sama Industri Indonesia-Tatarstan

Jumat, 6 November 2026 - 19:55 WIB

Hadiri Pelatihan Bela Negara Mahasiswa PKN STAN, Wamenkeu Nurkholisoh Titipkan Pesan Ini

Jumat, 6 November 2026 - 19:20 WIB

Kuatnya Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Diikuti Perbaikan Ketenagakerjaan

Jumat, 6 November 2026 - 18:59 WIB

Perluas Fleksibilitas DHE SDA dan Siapkan Go-Live Portal DSI, Pemerintah Pastikan Ekspor Tetap Lancar

Jumat, 6 November 2026 - 17:08 WIB

3 Alternatif Penguatan Modal MNC Bank Disampaikan OJK, Hary Tanoesoedibjo Diminta Perhatikan Kepentingan Nasabah

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp