ISEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

Avatar photo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Integrasi pembiayaan sosial dan komersial syariah berpeluang memperluas akses permodalan bagi usaha produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemanfaatan instrumen syariah, seperti zakat dan wakaf, bersama pembiayaan komersial dapat mendukung pengembangan usaha, memperluas kesempatan ekonomi, dan mengoptimalkan potensi ekonomi syariah baik di tingkat pusat maupun di daerah. Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro saat membuka Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang merupakan rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta (15/10). Turut hadir Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahuddin Al Aiyub, Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono, serta Plt. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Maliki.

Solikin menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah di daerah perlu didukung tiga strategi utama, yaitu penguatan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dalam menyelaraskan program lintas pemangku kepentingan, pengembangan rantai nilai halal dari hulu hingga hilir, serta perluasan akses pembiayaan syariah. Untuk memperluas akses pembiayaan, kebutuhan pelaku usaha perlu dipertemukan dengan sumber pembiayaan yang sesuai, baik dari perbankan syariah dan lembaga keuangan komersial maupun lembaga zakat dan wakaf. Integrasi pembiayaan komersial dan sosial syariah (blended finance) dapat membuka peluang bagi usaha yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan perbankan untuk berkembang secara bertahap.

“Sinergi tidak cukup dibangun melalui pertemuan sesekali. Kita memerlukan mekanisme kelembagaan yang terstruktur, pembagian peran yang jelas, serta pemantauan yang konsisten,” ujar Solikin. Untuk menerjemahkan strategi tersebut ke dalam langkah konkret, Bank Indonesia mendorong pendekatan 3SP, yaitu Sinergi Produktif, Sinergi Pembiayaan, dan Sinergi Partisipasi. Pendekatan ini dilakukan melalui pengembangan sektor produktif sesuai potensi daerah dan menghubungkan antara kebutuhan usaha dengan sumber pembiayaan yang tepat. Bank Indonesia juga terus meningkatkan  literasi dan inklusi ekonomi syariah agar masyarakat semakin aktif memanfaatkan layanan dan peluang usaha syariah. Melalui keterpaduan ketiga aspek tersebut, UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa, ekonomi dan keuangan syariah jangan hanya hadir sebagai pelengkap namun harus menjadi arus baru, dan berkembang bersama ekonomi komersial sehingga mampu menggerakkan perekonomian Indonesia yang tangguh, inklusif dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut harus dilandasi tiga hal penting yaitu rumah kelembagaan yang kuat, kejelasan peraturan serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang saling mendukung, tegasnya. Ma’ruf Amin juga berpesan, agar sinergi pusat dan daerah terus diperkuat dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan. Kejelasan arah perencanaan dari Bappenas, dukungan yang kuat dari Bank Indonesia serta koordinasi KNEKS di pusat dan KDEKS di daerah haruslah bergerak bersama untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai kekuatan baru ekonomi Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut, pada 2026 KNEKS bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri, serta didukung oleh Bank Indonesia,  memutakhirkan Panduan Kolaborasi Lintas Urusan Daerah dalam rangka Pengembangan Ekonomi Syariah agar selaras dengan nomenklatur pembangunan daerah. Panduan ini menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan ekonomi syariah ke dalam perencanaan pembangunan. Saat ini, 27 provinsi telah memasukkan pengembangan ekonomi syariah dalam RPJPD dan RPJMD, sementara 23 provinsi telah mencantumkan indikator ekonomi syariah dalam RPJMD.

Pada momentum ini juga dilakukan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Langkah ini diharapkan menyelaraskan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah dengan arah kebijakan strategis nasional serta potensi masing-masing wilayah.

Ke depan, penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah terus dilakukan melalui perencanaan yang selaras, koordinasi terstruktur, serta pelaksanaan program yang terukur dan berkelanjutan. Dengan implementasi kebijakan yang konsisten, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah diharapkan dapat memperluas peluang usaha UMKM, meningkatkan daya saing produk lokal, dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha produktif.

Kunjungi ISEF 2026 pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai produk, layanan, dan peluang usaha di sektor ekonomi dan keuangan syariah. Informasi juga dapat diakses melalui www.isef.co.id.


Sumber: bi.go.id

Berita Terkait

Terima Rais (Kepala) Republik Tatarstan Federasi Rusia, Menko Airlangga Dorong Penguatan Investasi dan Kerja Sama Industri Indonesia-Tatarstan
Hadiri Pelatihan Bela Negara Mahasiswa PKN STAN, Wamenkeu Nurkholisoh Titipkan Pesan Ini
Kuatnya Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Diikuti Perbaikan Ketenagakerjaan
Perluas Fleksibilitas DHE SDA dan Siapkan Go-Live Portal DSI, Pemerintah Pastikan Ekspor Tetap Lancar
3 Alternatif Penguatan Modal MNC Bank Disampaikan OJK, Hary Tanoesoedibjo Diminta Perhatikan Kepentingan Nasabah
Transformasi Struktur Ekonomi Buka Peluang Baru, Pemerintah Perkuat Investasi dan Kesiapan Tenaga Kerja
Cadangan Devisa Oktober 2026 Tetap Terjaga
Menkeu Suahasil Nazara: Investasi Perlu Tumbuh 7% untuk Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:42 WIB

Terima Rais (Kepala) Republik Tatarstan Federasi Rusia, Menko Airlangga Dorong Penguatan Investasi dan Kerja Sama Industri Indonesia-Tatarstan

Jumat, 6 November 2026 - 19:55 WIB

Hadiri Pelatihan Bela Negara Mahasiswa PKN STAN, Wamenkeu Nurkholisoh Titipkan Pesan Ini

Jumat, 6 November 2026 - 19:20 WIB

Kuatnya Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Diikuti Perbaikan Ketenagakerjaan

Jumat, 6 November 2026 - 18:59 WIB

Perluas Fleksibilitas DHE SDA dan Siapkan Go-Live Portal DSI, Pemerintah Pastikan Ekspor Tetap Lancar

Jumat, 6 November 2026 - 17:08 WIB

3 Alternatif Penguatan Modal MNC Bank Disampaikan OJK, Hary Tanoesoedibjo Diminta Perhatikan Kepentingan Nasabah

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp