HARIANINDONESIARAYA.COM – Bagaimana nama Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bisa terseret dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto?
Siapa yang pertama kali mengungkap dugaan pertemuan elite politik di kawasan Widya Chandra?
Mengapa Golkar justru menilai informasi tersebut sebagai kabar yang tidak perlu dipercaya?
Nama Bahlil Lahadalia menjadi sorotan setelah muncul spekulasi mengenai dugaan keterlibatan seorang ketua umum partai politik dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Partai Golkar melalui Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji membantah tuduhan yang mengaitkan Bahlil dengan kegiatan tersebut dan meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Sesuatu yang tidak bisa dikonfirmasi, sebenarnya tidak perlu dihiraukan,” kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/11/2026).
Berawal dari Pengungkapan Pengamat Intelijen Mengenai Pertemuan di Widya Chandra
Spekulasi keterlibatan ketua umum partai politik bermula dari pernyataan pengamat intelijen Sri Radjasa Chandra mengenai aktivitas seorang petinggi parpol di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Sri mengungkapkan adanya kunjungan petinggi partai politik ke sebuah rumah beberapa jam sebelum aparat melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi posko penyadapan.
Informasi tersebut kemudian berkembang menjadi spekulasi mengenai identitas tokoh politik yang dimaksud dan mengarah kepada Bahlil Lahadalia.
Meski demikian, informasi mengenai kunjungan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan antara Bahlil dan aktivitas penyadapan.
- ASN Muda Inspiratif Representasi KORPRI: Kemenko PMK Seleksi Calon Duta KORPRI 2026-2027
- Penyadapan Prabowo Diduga Sasar Pejabat hingga Media, Jokowi Buka Suara dan Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka
- Kemenko PMK Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2026–2029, Perluas Cakupan hingga Pesantren dan Perguruan Tinggi
Nama Bahlil Lahadalia Mencuat Ketika Polri Mengusut Dugaan Penyadapan Presiden
Kasus penyadapan ilegal ini menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh sejak 2025 hingga 2026.
Pada Selasa (3/11/2026), Polri mengumumkan tiga tersangka pertama, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Penyidikan kemudian berkembang setelah mantan Kabag Monitoring Bareskrim Polri Irjen Pol Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka keempat pada Kamis (5/11/2026).
Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal dan penghapusan data elektronik hasil penyadapan yang menjadi bagian dari perkara tersebut.
Sarmuji Bandingkan Spekulasi Bahlil dengan Tuduhan pada 2024
Menanggapi isu yang semakin ramai, Sarmuji mengingatkan bahwa Bahlil pernah menghadapi tuduhan serupa pada 2024 mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Menurut Sarmuji, tuduhan tersebut sempat disampaikan secara meyakinkan oleh pihak tertentu, bahkan diklaim sebagai informasi A1, meskipun kemudian tidak terbukti benar.
Ia menilai pola penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi pembentukan opini yang merugikan seseorang.
Bagi Golkar, informasi yang tidak memiliki sumber jelas tidak seharusnya langsung dikaitkan dengan tanggung jawab Ketua Umum partai.
Polri Belum Mengonfirmasi Dugaan Keterlibatan Bahlil
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan informasi mengenai kemungkinan keterlibatan ketua umum partai politik masih dalam proses pendalaman.
“Terima kasih atas informasinya, tadi kami sampaikan ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai dugaan keterlibatan pimpinan partai politik tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah meminta penyidik bertindak tegas apabila ditemukan bukti keterlibatan pejabat tinggi, termasuk ketua umum partai politik.
“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas,” tegas Abdullah, Jumat (6/11/2026).
Penutup: Kronologi kemunculan nama Bahlil berawal dari pengungkapan pengamat intelijen mengenai kunjungan petinggi parpol.
Golkar membantah keterlibatan tersebut, sedangkan Polri belum mengumumkan hasil pendalaman.****












