Pandu Sjahrir Evaluasi Portofolio Investasi, Danantara Indonesia Jadi Prioritas dan Supra Sekuritas Mulai Dilepas

Avatar photo

Kamis, 5 November 2026 - 17:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mendukung penegakan aturan pasar modal tanpa pandang bulu di tengah upaya memperkuat transparansi dan integritas industri keuangan.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mendukung penegakan aturan pasar modal tanpa pandang bulu di tengah upaya memperkuat transparansi dan integritas industri keuangan.

HARIANINDONESIARAYA.COM – Mengapa Pandu Sjahrir memutuskan melepas investasi di Supra Sekuritas sebelum OJK menjatuhkan sanksi pasar modal?

Apakah keputusan tersebut sudah direncanakan sejak awal setelah dirinya bergabung dengan Danantara? Apa alasan Pandu lebih memilih memusatkan perhatian pada pembangunan sovereign fund milik negara tersebut?

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengungkapkan kronologi pelepasan kepemilikan saham tidak langsungnya di PT Supra Sekuritas Indonesia.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu, (4/11/2026), Pandu menyebut proses divestasi telah dimulai sejak 1 Juni 2026.

Keputusan itu dilakukan lebih dari empat bulan sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sanksi pasar modal pada 16 Oktober 2026.

Pandu menjelaskan alasan pelepasan investasi tersebut berkaitan dengan evaluasi portofolio pribadi, prinsip tata kelola, dan upaya menghindari potensi benturan kepentingan setelah mengemban tanggung jawab di Danantara.

Sejak 2023 Pandu Memiliki Saham Minoritas di Supra Sekuritas

Pandu mengungkapkan investasi di Supra Sekuritas telah dimilikinya sejak 2023, sebelum bergabung dengan Danantara Indonesia.

Selama puluhan tahun berkarier di dunia investasi, ia mengaku memiliki saham di berbagai korporasi dengan mayoritas berupa kepemilikan minoritas dan pasif.

Pandu menegaskan dirinya tidak pernah menjadi direksi, komisaris, ataupun bagian dari manajemen Supra Sekuritas.

“Kepemilikan tersebut pun tidak secara langsung, dan saya sama sekali tidak memiliki kontrol atas operasional perusahaan tersebut,” kata Pandu Sjahrir, CIO Danantara Indonesia.

1 Juni 2026 Pandu Mulai Melepas Investasi di Supra Sekuritas

Pandu menyebut proses pelepasan kepemilikan saham Supra Sekuritas telah dimulai sejak 1 Juni 2026.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi portofolio investasi pribadi yang dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak muncul benturan kepentingan dengan tanggung jawabnya di Danantara.

“Secara berkala, baik sebelum maupun setelah bergabung dengan Danantara Indonesia, saya terus mengevaluasi portofolio investasi saya.”

“Untuk memastikan setiap investasi sejalan dengan prinsip tata kelola dan tidak menimbulkan benturan kepentingan,” ujarnya.

Dengan demikian, proses divestasi telah berjalan sebelum OJK mengumumkan sanksi pasar modal pada Oktober 2026.

16 Oktober 2026 OJK Umumkan Sanksi Rp2,1 Triliun

Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif senilai total Rp2,1 triliun terkait pelanggaran pasar modal yang berhubungan dengan DSSA, BREN, dan CUAN.

Rinciannya meliputi denda Rp1,5 triliun terkait DSSA, Rp500 miliar terkait BREN, dan Rp100 miliar terkait CUAN.

Perkembangan tersebut membuat kepemilikan Pandu di Supra Sekuritas menjadi perhatian publik setelah hubungan investasi tersebut diberitakan Bloomberg.

Pandu menegaskan Bloomberg juga mencatat tidak ada indikasi dirinya mendapatkan keuntungan dari investasi itu atau mengetahui aktivitas perdagangan DSSA oleh Supra.

4 November 2026 Pandu Tegaskan Fokus Bangun Danantara

Dalam klarifikasi terbarunya, Pandu kembali menegaskan bahwa pembangunan Danantara menjadi prioritas utama setelah dirinya mengemban tanggung jawab sebagai CIO.

“Terlebih dalam dua tahun terakhir, fokus utama saya adalah membangun Danantara Indonesia menjadi sovereign fund berkelas dunia lewat talenta terbaik dan kepercayaan investor,” kata Pandu.

Ia memastikan Danantara tidak pernah bekerja sama ataupun bertransaksi dengan Supra Sekuritas.

Pandu juga menyatakan mendukung penegakan aturan pasar modal secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Kronologi tersebut menunjukkan proses divestasi Pandu telah dimulai sebelum sanksi OJK diumumkan, dengan alasan utama menjaga tata kelola dan memprioritaskan pembangunan Danantara.****

Berita Terkait

Hadiri Pelatihan Bela Negara Mahasiswa PKN STAN, Wamenkeu Nurkholisoh Titipkan Pesan Ini
Kuatnya Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Diikuti Perbaikan Ketenagakerjaan
Perluas Fleksibilitas DHE SDA dan Siapkan Go-Live Portal DSI, Pemerintah Pastikan Ekspor Tetap Lancar
3 Alternatif Penguatan Modal MNC Bank Disampaikan OJK, Hary Tanoesoedibjo Diminta Perhatikan Kepentingan Nasabah
Transformasi Struktur Ekonomi Buka Peluang Baru, Pemerintah Perkuat Investasi dan Kesiapan Tenaga Kerja
Cadangan Devisa Oktober 2026 Tetap Terjaga
Menkeu Suahasil Nazara: Investasi Perlu Tumbuh 7% untuk Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027
Pendanaan Korporasi Tembus Rp209,77 Triliun, OJK Jaga Intermediasi untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:55 WIB

Hadiri Pelatihan Bela Negara Mahasiswa PKN STAN, Wamenkeu Nurkholisoh Titipkan Pesan Ini

Jumat, 6 November 2026 - 19:20 WIB

Kuatnya Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Diikuti Perbaikan Ketenagakerjaan

Jumat, 6 November 2026 - 18:59 WIB

Perluas Fleksibilitas DHE SDA dan Siapkan Go-Live Portal DSI, Pemerintah Pastikan Ekspor Tetap Lancar

Jumat, 6 November 2026 - 14:54 WIB

Transformasi Struktur Ekonomi Buka Peluang Baru, Pemerintah Perkuat Investasi dan Kesiapan Tenaga Kerja

Jumat, 6 November 2026 - 10:00 WIB

Cadangan Devisa Oktober 2026 Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp