ESDM: Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran Dilakukan Bertahap dan Berbasis Kajian

Avatar photo

Rabu, 2 September 2026 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Pemerintah menegaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kajian teknis, keselamatan, perlindungan lingkungan, serta pelestarian kawasan cagar budaya, termasuk Candi Gedong Songo.

“Pengembangan proyek saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, dan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, serta pertimbangan sosial masyarakat. Eksplorasi dilakukan untuk memastikan potensi panas bumi sekaligus menilai kelayakan pengembangannya,” ujar Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia di Jakarta, Selasa (1/9).

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55 MW dengan target operasi pada 2031. Untuk mencapai tahap pembangunan, pengembang terlebih dahulu perlu memperoleh kepastian mengenai karakteristik dan potensi reservoir melalui rangkaian penelitian dan eksplorasi.

Anggi menjelaskan, pengeboran eksplorasi dilakukan berdasarkan hasil kajian geologi dan geofisika untuk memahami kondisi bawah permukaan serta menentukan target reservoir. Lokasi titik pengeboran di permukaan juga tidak selalu berada tepat di atas sumber panas bumi.

“Dengan teknologi directional drilling, pengeboran dapat diarahkan dari titik tertentu menuju target reservoir di bawah permukaan. Karena itu, penentuan lokasi sumur dilakukan berdasarkan data dan kajian teknis, bukan semata-mata berdasarkan posisi sumber panas bumi di permukaan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, aspek pelestarian Candi Gedong Songo menjadi salah satu pertimbangan penting. Kajian social mapping Universitas Diponegoro pada 2019 mengidentifikasi sistem zonasi kawasan yang meliputi zona inti, penyangga, dan pengembangan. Pengembangan panas bumi harus memperhatikan batas dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keberadaan kawasan cagar budaya tetap terlindungi.

“Perlindungan cagar budaya menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam seluruh proses pengembangan. Setiap rencana kegiatan harus mengacu pada ketentuan zonasi dan prinsip pelestarian yang berlaku,” kata Anggi.

Selain lokasi kegiatan, luasan wilayah kerja juga perlu dipahami secara proporsional. Dari total 100% wilayah kerja panas bumi, total lahan yang digunakan untuk PLTP berkapasitas 55 MW hanya di bawah 1%.

Pada tahap pengeboran, kebutuhan lahan juga relatif terbatas dan ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis, kondisi lapangan, serta ketentuan lingkungan dan tata ruang.

Aspek air dan lingkungan juga menjadi bagian dari kajian sebelum kegiatan memasuki tahapan berikutnya. Pemerintah memastikan kebutuhan air, potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, serta langkah pengelolaannya akan dinilai dalam proses pemenuhan persyaratan dan perizinan lingkungan.

Sejalan dengan itu, pemetaan sosial dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan, termasuk aspek sosial, penggunaan lahan, lingkungan, dan tata ruang. Pendekatan ini diperlukan agar rencana pengembangan dapat mempertimbangkan kondisi kawasan secara menyeluruh dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal.

“Pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai pengeboran dan pembangkitan listrik. Ada aspek masyarakat, lingkungan, tata ruang, perizinan, keselamatan, dan pelestarian budaya yang harus dipertimbangkan secara terpadu,” tegas Anggi.

Pengembangan PLTP Gunung Ungaran merupakan proses jangka panjang. WKP Ungaran telah ditetapkan sejak 2007 dan sejak itu pengembangan dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari penelitian dan kajian geosains, penentuan lokasi sumur, persiapan dan pemenuhan perizinan, pengeboran eksplorasi, studi kelayakan, hingga keputusan pembangunan, konstruksi, dan operasi.

Hasil eksplorasi nantinya menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan kelayakan pengembangan. Apabila hasil eksplorasi menunjukkan potensi reservoir yang memenuhi aspek teknis dan ekonomi, serta seluruh persyaratan lingkungan, keselamatan, dan perizinan terpenuhi, proyek dapat dipertimbangkan untuk memasuki tahapan pengembangan berikutnya.

Pengalaman pengembangan panas bumi di berbagai wilayah Indonesia juga menunjukkan bahwa pemanfaatan energi panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan fungsi kawasan lainnya.

Pengalaman Dieng menjadi salah satu pembelajaran yang relevan bagi Gunung Ungaran karena pengembangan panas bumi berlangsung di kawasan yang memiliki nilai geologi, keanekaragaman hayati, budaya, pariwisata, serta aktivitas pertanian. Keberadaan fasilitas panas bumi di kawasan tersebut dapat berjalan berdampingan dengan berbagai aktivitas masyarakat dan pariwisata, termasuk kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat dan berlangsung di sekitar kawasan panas bumi.

Dalam konteks Gunung Ungaran, pendekatan serupa dapat menjadi landasan untuk membangun sinergi antara pengembangan energi dengan potensi wisata alam dan geologi, pelestarian budaya, pertanian, lingkungan, serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.


Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Gita Lestari



Sumber: esdm.go.id

Berita Terkait

KPK Dalami Perkara Dugaan Suap HGB Bela Parahiyangan, Ini Jejak Bisnis Keluarga Lyman di Sektor Properti
Kementerian ESDM Serahkan 137 Hektare Lahan Eks Tambang kepada Kemhan untuk Dukung Kopassus
Kementerian ESDM Raih Peringkat Kedua Anugerah Reksa Bandha 2026
Tutup Minerba Convex 2026, Ditjen Minerba Beri 42 Apresiasi untuk Badan Usaha dan Tim ESDM Siaga Bencana
Raksasa Pengelola Dana Investasi Triliunan Dolar AS Akan Berkumpul di New Asia Forum 2026
Cancel Culture dan RANS Carnival, Bagaimana Tekanan Media Sosial Mengubah Keputusan Musisi untuk Mundur?
Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Siapkan Storage Minyak hingga 60 Hari dan Bioetanol E20
HBA November Turun Tipis, Harga Batu Bara Kalori Rendah Justru Naik

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:06 WIB

KPK Dalami Perkara Dugaan Suap HGB Bela Parahiyangan, Ini Jejak Bisnis Keluarga Lyman di Sektor Properti

Jumat, 6 November 2026 - 16:31 WIB

Kementerian ESDM Serahkan 137 Hektare Lahan Eks Tambang kepada Kemhan untuk Dukung Kopassus

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Kementerian ESDM Raih Peringkat Kedua Anugerah Reksa Bandha 2026

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Tutup Minerba Convex 2026, Ditjen Minerba Beri 42 Apresiasi untuk Badan Usaha dan Tim ESDM Siaga Bencana

Selasa, 3 November 2026 - 19:52 WIB

Raksasa Pengelola Dana Investasi Triliunan Dolar AS Akan Berkumpul di New Asia Forum 2026

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp