KPK Luncurkan Hasil SPI Pendidikan 2026: Peta Jalan Perbaikan Pendidikan Nasional

Avatar photo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

56/HM.01.04/KPK/56/10/2026

Jakarta, 6 Oktober 2026. Upaya membangun pendidikan berintegritas tidak dapat berhenti pada pengajaran nilai kejujuran di ruang kelas. Pasalnya, integritas membutuhkan ekosistem pendukung, kepemimpinan yang memberi teladan, serta tata kelola transparan dan akuntabel.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2026 sebagai instrumen berbasis data guna memetakan kondisi integritas pendidikan nasional sekaligus mengarahkan langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.

Peluncuran indeks yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10) ini, merupakan bagian dari hasil kajian dan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026, yang menjangkau 42.810 satuan pendidikan dan melibatkan 393.584 responden dari seluruh jenjang pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

“Tahun ini, melibatkan 42.810 responden. Adapun responden SPI Pendidikan, terdiri dari peserta didik, murid, dan mahasiswa,” kata Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi.

Lebih lanjut, responden level SD dan sederajat melibatkan kelas 4 dan 5 yang dianggap telah mampu membaca dan menyimak; level SMP dan sederajat melibatkan kelas 7 dan 8; serta level SMA dan sederajat melibatkan kelas 10 dan 11.

“Kemudian tenaga pendidik dari instansi pendidikan terpilih dan responden lain adalah kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi,” imbuhnya. Adapun survei mencakup 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 9 negara lokasi satuan pendidikan Indonesia di luar negeri, serta 36 domain pendidikan tinggi.

Diketahui, hasil pengukuran menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Nasional 2026 sebesar 73,30 yang menempatkan Indonesia pada level adaptif. Capaian ini mengindikasikan penerapan nilai integritas mulai berkembang lebih stabil, kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin terarah, serta perbaikan tata kelola mulai terlihat meskipun masih perlu diperkuat di berbagai aspek.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya mengatakan capaian IIP Nasional 2026 sebesar merupakan capaian baik. Meskipun begitu, Setyo mengimbau angka itu harus terus diperbaiki.

“Mari kita jadikan ini sebagai agenda bangsa. Kalau kita perbaiki bersama-sama, saya yakin hasilnya akan semakin baik. Skor ini sudah bagus, namun harus terus diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Setyo.

Di sisi lain, di balik capaian tersebut, SPI Pendidikan 2026 masih menemukan sejumlah tantangan yang masih perlu perhatian serius. Contohnya, pada aspek kejujuran akademik, praktik menyontek masih ditemukan pada 43 persen sekolah dan 71 persen kampus responden, sementara plagiarisme masih ditemukan pada 93 persen kampus responden.

Temuan lain menunjukkan persepsi gratifikasi masih menjadi tantangan, sebab hal ini terlihat dari 52 persen satuan pendidikan masih menganggap wajar pemberian hadiah atau bingkisan. Di lingkungan perguruan tinggi, 95 persen kampus melaporkan kebiasaan memberikan bingkisan ke dosen pada momen tertentu, sementara 60 persen sekolah melaporkan kebiasaan serupa dari orang tua kepada guru.

Pada aspek tata kelola, SPI Pendidikan turut menemukan berbagai kerentanan yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan. Hal itu, mulai dari praktik nepotisme pengadaan barang dan jasa (PBJ), penggelembungan biaya, hingga promosi jabatan yang dinilai masih dipengaruhi faktor kedekatan (conflict of interest/benturan kepentingan) dengan pimpinan satuan pendidikan.

Temuan tersebut menunjukkan persoalan integritas pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku individu, melainkan dipengaruhi sistem, budaya organisasi, dan tata kelola yang membentuk perilaku sehari-hari dalam lingkungan pendidikan.

Karena itu, KPK menegaskan hasil SPI Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai label atau stigma bagi sekolah, perguruan tinggi, maupun daerah tertentu. Sebaliknya, hasil survei menjadi dasar kebijakan berbasis bukti (evidence based policy), yang membantu pemangku kepentingan mengidentifikasi area rentan dan menentukan prioritas perbaikan.

Belum selesai, Indeks Integritas Pendidikan 2026 juga menunjukkan skor dimensi karakter peserta didik sebesar 74,24, dimensi ekosistem pendidikan sebesar 75,08, sementara dimensi tata kelola sebesar 70,67. Hasil ini, menegaskan penguatan tata kelola masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ utama dalam membangun integritas pendidikan nasional.

“Kita harus memahami korupsi seringkali berawal dari hal kecil yang dianggap biasa. Misalnya joki dan mencontek. Itu bisa menjadi monster jika tidak ada karakter baik dalam diri. Kecerdasan tanpa integritas adalah sesuatu yang berbahaya,” tegas Setyo.

Ke depan, hasil SPI Pendidikan 2026 akan didiseminasikan ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. KPK juga akan mendampingi, memonitor, serta mengobservasi praktik baik pada wilayah-wilayah dengan capaian integritas yang berbeda.

Langkah tersebut menjadi bagian dari hilirisasi hasil kajian SPI Pendidikan agar data yang diperoleh tidak berhenti sebagai laporan statistik, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan, program, hingga perubahan nyata di lingkungan pendidikan.

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara KPK

Budi Prasetyo (0813-2802-0508)


Sumber: kpk.go.id

Berita Terkait

KPK Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator
KPK Perkuat Kerja Sama Global, Dorong Efektivitas Pemulihan Aset Korupsi Lintas Negara
Menuju Hakordia 2026: Asahan Raih Kategori Istimewa pada Penilaian Percontohan Kabupaten Ber-Aksi
Raih Nilai 97,85, Hulu Sungai Selatan Jadi Kabupaten Percontohan Ber-Aksi 2026
Satgas PKH Akan Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Terhadap Perusahaan yang Terafiliasi dengan Sdr AK
Asahan Penuhi Indikator Ber-Aksi, KPK Dorong Penguatan Sosialisasi dan Implementasi Antikorupsi
Dari Ruang Digital ke Ruang Kelas: Misi Asahan Sebarkan Nilai Integritas Tanpa Batas
Festival Film Antikorupsi 2026: Nyala Integritas dari Ruang Sinema

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:03 WIB

KPK Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Kamis, 5 November 2026 - 16:47 WIB

KPK Perkuat Kerja Sama Global, Dorong Efektivitas Pemulihan Aset Korupsi Lintas Negara

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Menuju Hakordia 2026: Asahan Raih Kategori Istimewa pada Penilaian Percontohan Kabupaten Ber-Aksi

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Raih Nilai 97,85, Hulu Sungai Selatan Jadi Kabupaten Percontohan Ber-Aksi 2026

Kamis, 5 November 2026 - 01:01 WIB

Satgas PKH Akan Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Terhadap Perusahaan yang Terafiliasi dengan Sdr AK

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp