Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan benchmarking dari peserta Pelatihan Juru Bicara Pengadilan Tahun 2026, yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/10). Kegiatan ini menjadi forum pembelajaran sekaligus pertukaran pengalaman, guna memperkuat kapasitas komunikasi publik para juru bicara pengadilan dalam menghadapi dinamika informasi yang berkembang semakin cepat di era digital.
Menyambut para peserta, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yuyuk Andriati Iskak, menekankan peran juru bicara semakin penting di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media sosial yang mampu membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Karena itu, juru bicara tidak sekadar dituntut mampu menyampaikan informasi, melainkan menjaga reputasi dan kepercayaan publik terhadap institusi yang diwakilinya.
“Perkembangan isu dan framing media saat ini sangat dinamis, sehingga memerlukan kecepatan membaca situasi, perhitungan yang matang, serta strategi komunikasi yang tepat,” ujar Yuyuk kepada 40 peserta dari empat lingkungan peradilan.
Yuyuk turut menyoroti pentingnya kemampuan menerjemahkan istilah-istilah hukum yang kompleks, menjadi informasi yang mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, tantangan komunikasi bagi aparat penegak hukum (APH) bukan hanya menyampaikan fakta, melainkan memastikan pesan bermanfaat bagi publik tanpa menghilangkan esensi keadilan yang terkandung di dalamnya.
“Menjadi tugas kita bersama menyederhanakan istilah-istilah hukum dan mengolahnya menjadi narasi yang mudah dipahami masyarakat. Dengan begitu, informasi yang disampaikan tidak hanya bermanfaat bagi publik, namun mampu memperkuat kepercayaan,” tambahnya.
Sementara, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan MA, Darmoko Yuti Witanto, menuturkan kegiatan ini sebagai bagian dari studi lapangan dalam rangka memperkuat kompetensi juru bicara pengadilan. Dalam pandangannya, KPK dipilih sebagai lokasi benchmarking karena dinilai berhasil menjalankan fungsi kehumasan dan komunikasi publik secara konsisten.
Menurutnya, selain berada dalam rumpun penegakan hukum, KPK dikenal sebagai institusi yang tertib dalam menginformasikan ke masyarakat dan aktif menjalin komunikasi dengan media. “Selain sebagai lembaga penegak hukum, selama ini KPK dianggap berhasil menjalankan fungsi kehumasan, termasuk peran juru bicara dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Darmoko.
Ia menambahkan, para peserta yang mengikuti pelatihan merupakan hakim yang menjalankan atau ditunjuk sebagai juru bicara di lingkungan peradilan. Melalui kunjungan ini, para peserta diharapkan memahami lebih dalam mengenai implementasi fungsi kehumasan, strategi komunikasi publik, serta peran juru bicara dalam menjaga hubungan yang efektif antara institusi dengan masyarakat.
Selama benchmarking, peserta mendapatkan materi mengenai kehumasan, media handling, dan manajemen krisis yang disampaikan Kepala Biro Humas KPK. Selain itu, peserta dibekali teknik kejurubicaraan dari Juru Bicara KPK, Budi Prastyo, mulai dari penyusunan pesan utama, strategi menghadapi media, hingga mengelola komunikasi dalam situasi krisis.
Sebagai bagian dari pembelajaran lapangan, peserta diajak mengenal berbagai sarana pendukung komunikasi publik yang dimiliki KPK, di antaranya ruang konferensi pers, ruang media, ruang layanan publik, Perpustakaan Antikorupsi, hingga studio publikasi yang digunakan untuk mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KPK berharap pertukaran pengalaman dan praktik baik yang dilakukan bersama MA, semakin memperkuat kapasitas para juru bicara pengadilan dalam menjalankan fungsi komunikasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sinergi antarlembaga penegak hukum diharapkan mampu mendorong penyampaian informasi yang lebih mudah dipahami masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Sumber: kpk.go.id












